Edisipost.com
Jakarta, 14 Juli 2025 – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperingati Hari Pajak 2025 dengan menggelar upacara nasional yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Momentum ini tidak hanya menjadi peringatan historis, tetapi juga refleksi atas pentingnya pajak sebagai fondasi utama dalam membangun kemandirian bangsa.
Dalam amanatnya, Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menegaskan bahwa Hari Pajak berakar dari momen bersejarah, yakni pada 14 Juli 1945 ketika kata “pajak” pertama kali dicantumkan dalam naskah UUD 1945 oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam sidang BPUPKI. Sejak saat itu, sistem perpajakan Indonesia terus berkembang melalui berbagai reformasi yang bertujuan untuk mewujudkan sistem perpajakan yang adil, transparan, dan modern.
“Kita tidak hanya mengelola penerimaan negara, kita mengelola kepercayaan rakyat. Pajak adalah wujud gotong royong bangsa dalam membiayai kesejahteraan bersama,” tegas Dirjen Pajak.
Komitmen pada Reformasi dan Transformasi
Dirjen Pajak menyampaikan bahwa reformasi perpajakan yang telah berlangsung selama empat dekade terus diperkuat melalui pembangunan Coretax System, sebagai inti dari administrasi modern DJP. Ia menegaskan bahwa upaya stabilisasi dan penyempurnaan sistem akan terus dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab kepada Wajib Pajak.
“Penerimaan pajak bukan hanya soal angka. Ia adalah amanah dari rakyat, dan harus dikelola dengan kejujuran serta keberanian menghadapi segala bentuk tekanan eksternal,” ujar Bimo.
Tahun 2025 sendiri menjadi tantangan besar bagi DJP, dengan target penerimaan sebesar Rp2.189,3 triliun, meningkat 13,3% dibandingkan tahun sebelumnya.
Menjaga Integritas dan Melindungi Pegawai
Dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks, DJP memperkuat budaya kerja yang berlandaskan integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas. Dirjen Pajak menyerukan pentingnya menjaga marwah institusi serta menjadikan pegawai DJP sebagai teladan dalam pelayanan publik.
Sebagai langkah perlindungan, DJP menjalin koordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan keamanan dan perlindungan hukum bagi pegawai yang menjalankan tugas secara profesional dan sesuai ketentuan.
Kolaborasi Lintas Sektor dan Peluncuran Piagam Wajib Pajak
Dalam upaya memperkuat kelembagaan serta mendukung sistem anti-korupsi nasional, DJP menjalin sinergi strategis dengan berbagai lembaga seperti Polri, Kejaksaan, KPK, dan instansi lainnya. Tim Optimalisasi Penerimaan Negara dan Satgassus juga dibentuk untuk sektor-sektor strategis seperti pertambangan dan perikanan.
Tak hanya itu, DJP juga meresmikan Taxpayers’ Charter (Piagam Wajib Pajak) sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi Wajib Pajak, sekaligus komitmen untuk membangun hubungan yang adil dan bertanggung jawab antara negara dan masyarakat.
“Piagam ini kami susun bersama para pelaku usaha, konsultan pajak, akademisi, dan relawan perpajakan sebagai bentuk kemitraan setara antara negara dan Wajib Pajak,” ujar Dirjen.
Menuju Target Tax Ratio 11%
Menutup pidatonya, Dirjen Pajak menyerukan semangat kolektif untuk menjaga konsistensi dan memperkuat koordinasi lintas sektor demi mewujudkan sistem perpajakan nasional yang berintegritas dan efektif.
“Kami menargetkan tax ratio 11% dalam waktu dekat. Mari kita jadikan Hari Pajak ini sebagai momentum untuk tumbuh bersama dan membangun Indonesia yang tangguh,” pungkasnya.
Selamat Hari Pajak 2025. “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh.”
