Edisipost.com
Muaro Jambi – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Jambi bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui kegiatan sosialisasi bahaya narkoba yang digelar di kawasan Pelabuhan Jambi, Rabu (16/7/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Antik Siginjai 2026 yang bertujuan meningkatkan pemahaman, kewaspadaan, dan kepedulian seluruh pekerja terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, produktif, dan berintegritas di kawasan pelabuhan yang merupakan salah satu objek vital nasional.
Sebagai pusat aktivitas logistik dengan mobilitas orang dan barang yang tinggi, kawasan pelabuhan dinilai memiliki peran strategis sekaligus memerlukan pengawasan yang kuat agar terbebas dari ancaman penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.
Sosialisasi menghadirkan IPDA Suramin, Plt. Panit Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Jambi, bersama tim Satgas Operasi Antik Siginjai 2026. Dalam pemaparannya, peserta diberikan pemahaman mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkotika, perkembangan modus peredaran gelap narkoba, konsekuensi hukum yang mengikat pelaku, hingga langkah-langkah pencegahan yang dapat diterapkan di lingkungan kerja.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Pelindo Regional 2 Jambi, IPC TPK Jambi, PT Pelindo Terminal Petikemas (PTP), PT BIMA, JAI, tim keamanan, serta perwakilan anak perusahaan dan unit kerja lainnya di lingkungan Pelindo Jambi Group. Kehadiran seluruh unsur tersebut menjadi bukti komitmen bersama dalam membangun budaya kerja yang sehat sekaligus memperkuat benteng pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pelabuhan.
Mewakili manajemen, Kepala Terminal IPC TPK Jambi, Wedhar Aji Tani S, menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi yang terjalin antara Pelindo Jambi dan Ditresnarkoba Polda Jambi.
“Kami menyambut baik kegiatan sosialisasi ini sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh insan Pelindo Group terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat semakin memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif, sehingga seluruh pekerja dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik,” ujar Wedhar.
Sementara itu, IPDA Suramin menegaskan bahwa ancaman penyalahgunaan narkoba dapat menyasar siapa saja tanpa memandang profesi maupun lingkungan kerja. Karena itu, menurutnya, upaya pencegahan harus menjadi tanggung jawab bersama.
“Penyalahgunaan narkoba dapat menyasar berbagai kalangan dan lingkungan. Oleh karena itu, pencegahan membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk di lingkungan kerja, melalui peningkatan pengetahuan, kepedulian, serta keberanian untuk menolak dan melaporkan penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Melalui pelaksanaan sosialisasi yang menjadi bagian dari Operasi Antik Siginjai 2026 ini, Pelindo Jambi dan Polda Jambi berharap kesadaran akan bahaya narkoba semakin mengakar di lingkungan Pelindo Jambi Group. Sinergi tersebut diharapkan mampu melahirkan budaya kerja yang profesional dan berintegritas, sekaligus mewujudkan kawasan pelabuhan yang aman, bebas dari penyalahgunaan narkotika, serta mampu mendukung kelancaran pelayanan dan aktivitas logistik nasional.





