Edisipost.com
JAMBI – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Jambi resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.(19/06/2026)
Penandatanganan tersebut berlangsung pada Kamis (18/6) sebagai langkah strategis memperkuat sinergi antara BUMN dan aparat penegak hukum dalam mendukung kepastian hukum serta perlindungan aset negara.
Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan landasan hukum yang kuat bagi pengelolaan dan pengembangan Pelabuhan Muara Sabak yang memiliki peran penting dalam menunjang pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.
General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Jambi, Febrianto Zenny Sulistyo Hari Murti, menegaskan bahwa kesepakatan tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam mengantisipasi berbagai tantangan hukum yang dapat muncul seiring meningkatnya aktivitas kepelabuhanan.
“Seiring dengan perkembangan usaha dan meningkatnya aktivitas kepelabuhanan di Pelabuhan Muara Sabak, tentu terdapat berbagai tantangan dan potensi permasalahan hukum yang perlu diantisipasi. Melalui kerja sama ini, Pelindo memperoleh dukungan dan pendampingan hukum sehingga setiap kebijakan dan kegiatan operasional perusahaan dapat berjalan sesuai prinsip kepastian hukum, akuntabilitas, dan Good Corporate Governance,” ujarnya.
Menurut Febrianto, peran Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur sebagai Jaksa Pengacara Negara akan memberikan nilai tambah dalam upaya mitigasi risiko hukum sekaligus mendukung optimalisasi pengelolaan aset negara yang berada di lingkungan pelabuhan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Anto Widi Nugroho, S.H., M.H., menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki fungsi dan kewenangan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya kepada instansi pemerintah maupun BUMN.
“Kesepakatan bersama ini merupakan bentuk komitmen kami untuk mendukung Pelindo dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang mungkin timbul dalam pelaksanaan tugas dan fungsi perusahaan. Kami berharap sinergi ini dapat memberikan kepastian hukum, melindungi kepentingan negara, serta menciptakan tata kelola yang baik dalam pengelolaan sektor kepelabuhanan,” kata Anto.
Ia menambahkan, kolaborasi antara Kejaksaan dan Pelindo juga menjadi langkah preventif dalam mencegah munculnya permasalahan hukum melalui konsultasi, koordinasi, serta pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan.
Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut turut dihadiri Executive Director 2 PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2, Budi Prasetio, jajaran manajemen Pelindo Regional 2 Jambi, serta para pejabat Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur.
Melalui kerja sama ini, kedua institusi berkomitmen untuk membangun komunikasi dan koordinasi yang lebih erat guna mendukung kelancaran operasional pelabuhan, menjaga aset negara, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Provinsi Jambi secara keseluruhan.
“Sinergi antara Pelindo dan Kejaksaan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pelabuhan yang profesional, transparan, dan berlandaskan kepastian hukum demi mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan,” tutup Febrianto.
