Edisipost.com
Jakarta, 1 Januari 2026
PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) resmi menandatangani kerja sama terpadu dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait Pelayaran Perintis dan Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) Angkutan Laut Penumpang Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan yang berlangsung di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, pada Rabu (31/12/2025) ini menjadi penutup strategis PELNI di akhir tahun 2025 sekaligus penanda keberlanjutan pelayanan transportasi laut nasional di tahun 2026.
Penandatanganan PSO Angkutan Laut Penumpang Kelas Ekonomi TA 2026 dilakukan oleh Direktur Usaha Angkutan Penumpang PELNI, Nuraini Dessy, bersama Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan, Capt. Budi Mantoro, M.Si, M.Mar., serta disaksikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Lollan Panjaitan.
Sementara itu, Penyelenggaraan Kegiatan Pelayanan Publik Kapal Perintis Mekanisme Penugasan TA 2026 ditandatangani oleh PPK Perintis Pangkalan Teluk Bayur dan Kepala Cabang PELNI Jakarta, Dicky Dermawandi, serta diikuti secara daring oleh 15 Kantor Cabang PELNI yang ditunjuk sebagai homebase kapal perintis di berbagai daerah.
Direktur Usaha Angkutan Penumpang PELNI, Nuraini Dessy, menyampaikan bahwa penandatanganan terpadu ini merupakan langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan layanan transportasi laut yang inklusif dan merata di seluruh wilayah Indonesia.
“Penugasan dari Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan ini menjadi fondasi penting bagi PELNI untuk terus menghadirkan layanan angkutan laut kelas ekonomi yang terjangkau bagi masyarakat, khususnya di daerah 3TP,” ujar Dessy.
“Kami berkomitmen penuh untuk mengoperasikan trayek-trayek ini dengan standar keselamatan dan pelayanan yang baik,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, turut ditandatangani sejumlah perjanjian penting lainnya, antara lain pengoperasian kapal milik negara (kapal rede) untuk angkutan perairan pelabuhan, subsidi operasi kapal khusus ternak, serta layanan angkutan barang laut bertarif terjangkau. Ketiga perjanjian tersebut ditandatangani oleh Direktur Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut PELNI, Kokok Susanto, bersama PPK Satuan Kerja Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Laut Pusat.
Kokok Susanto menegaskan bahwa kerja sama ini memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
“Penandatanganan terpadu ini tidak hanya mencakup angkutan penumpang, tetapi juga angkutan barang yang berperan menjaga ketersediaan dan stabilitas harga di wilayah 3TP,” jelas Kokok.
“Selain itu, kapal khusus ternak mendukung distribusi hewan ternak secara aman dan efisien antarpulau sehingga harga daging tetap stabil,” lanjutnya.
Pada tahun 2026, PELNI mendapatkan penugasan dari Pemerintah untuk mengoperasikan 25 kapal penumpang, 30 kapal perintis, 18 kapal rede, 8 trayek tol laut, serta 1 trayek kapal khusus ternak.
Sebagai bagian dari penugasan tersebut, Pemerintah mengalokasikan PSO sebesar Rp2,78 triliun untuk kapal penumpang.
Selain itu, PELNI juga menerima subsidi tol laut sebesar Rp135 miliar, subsidi kapal rede sebesar Rp48,5 miliar, dan subsidi kapal ternak sebesar Rp13 miliar pada tahun anggaran 2026.
Melalui penandatanganan kerja sama terpadu ini, PELNI menegaskan komitmennya dalam mendukung konektivitas nasional, pemerataan pembangunan, serta penyediaan layanan transportasi laut yang aman, andal, dan terjangkau bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
