Pengamanan dan Evakuasi Pelaku Pengeroyokan di Kapal Penumpang KM. LABOBAR di Pelabuhan Tanjung Priok

oleh
Pengamanan dan Evakuasi Pelaku Pengeroyokan di Kapal Penumpang KM. LABOBAR di Pelabuhan Tanjung Priok

Edisipost.com

Jakarta, 25 Februari 2025 – Pihak kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengamankan tiga pelaku pengeroyokan terhadap seorang penumpang kapal di atas Kapal Penumpang KM. LABOBAR yang sandar di Dermaga 106, Terminal Penumpang Nusantara Pura, Pelabuhan Tanjung Priok pada Senin, 24 Februari 2025.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I. Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., memimpin langsung pelaksanaan pengamanan dan evakuasi terhadap pelaku dan korban. Ketiga pelaku yang diamankan adalah Brayen J. C. Mumek (21 tahun), Dandi Yeremia Tombeng (26 tahun), dan Nicky Leo Mandang (45 tahun). Mereka diduga melakukan pengeroyokan terhadap Nopy Karepesina (26 tahun), seorang mahasiswa asal Maluku, yang mengalami luka bacok di kepala, tangan, perut, dan kaki.

Proses pengamanan dimulai pada pukul 17.00 WIB, saat pihak kepolisian melakukan koordinasi dengan keluarga korban yang hendak menjemput di Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Pada pukul 21.00 WIB, personel pengamanan dan evakuasi bersiaga di area dermaga dan terminal untuk memastikan keamanan, sembari memonitor kedatangan keluarga korban.

Setelah Kapal KM. LABOBAR tiba di Dermaga 106 pada pukul 24.00 WIB, ketiga pelaku segera diamankan oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Mereka dibawa ke kantor polisi melalui jalur dermaga untuk menghindari amukan dari keluarga korban yang telah menunggu di pintu keluar terminal. Sekitar pukul 01.00 WIB, korban yang telah dievakuasi menggunakan ambulans dibawa ke RSUD Koja, Jakarta Utara, untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

Tidak lama setelah kejadian, sekitar pukul 01.25 WIB, keluarga korban yang terdiri dari lebih 20 orang mendatangi Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk membuat laporan polisi. Pihak kepolisian juga memeriksa sejumlah saksi terkait kejadian tersebut.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini akan diproses secara profesional dan terbuka untuk menghindari kesan negatif serta potensi komplain dari pihak keluarga korban. Diperoleh informasi bahwa dugaan awal penyebab pengeroyokan adalah pelaku terpengaruh minuman keras.

Kasus ini kini tengah dalam penyidikan lebih lanjut oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok.