Pengurangan Bertahap Jumlah Pengemudi Ojol Dinilai Menjadi Solusi Jangka Panjang bagi Transportasi Online

oleh
Pengurangan Bertahap Jumlah Pengemudi Ojol Dinilai Menjadi Solusi Jangka Panjang bagi Transportasi Online

Edisipost.com

JAKARTA, Sejumlah kalangan menilai bahwa pengurangan jumlah pengemudi ojek online (ojol) secara bertahap merupakan salah satu langkah yang lebih rasional untuk mengatasi berbagai persoalan yang selama ini membelit sektor transportasi online. Menurut pandangan tersebut, kebijakan ini dinilai berpotensi memberikan dampak positif yang lebih luas dibandingkan hanya berfokus pada pengaturan besaran potongan aplikasi atau penerbitan regulasi baru.(24/04/2026)

Dalam pandangan itu disebutkan bahwa tuntutan peningkatan kesejahteraan pengemudi akan sulit diwujudkan apabila jumlah pengemudi terus bertambah tanpa diimbangi kebutuhan pasar. Oleh karena itu, profesi pengemudi ojol dinilai sebaiknya tidak dijadikan sebagai pekerjaan utama dalam jangka panjang, melainkan sebagai pekerjaan alternatif atau sementara.

Selain itu, pemerintah dipandang memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lapangan kerja yang lebih layak dan berkelanjutan di berbagai sektor, sehingga masyarakat tidak bergantung pada pekerjaan sebagai pengemudi ojek online sebagai sumber penghasilan utama.

Gagasan tersebut juga mengusulkan agar pemerintah menyusun roadmap nasional yang terukur untuk mengurangi jumlah pengemudi ojol secara bertahap. Sebagai contoh, dalam kurun waktu lima tahun ke depan dapat ditetapkan target pengurangan jumlah pengemudi, disertai program pelatihan dan alih profesi. Pengemudi yang masih bertahan, menurut usulan tersebut, lebih diarahkan untuk berfokus pada layanan pengiriman barang atau kurir.

Dari sisi pengguna jasa, pandangan tersebut menilai bahwa penggunaan sepeda motor sebagai angkutan penumpang masih menyisakan berbagai persoalan, terutama terkait aspek keselamatan. Selain itu, terdapat pula pertimbangan mengenai dampak terhadap kesehatan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan yang dinilai perlu menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan transportasi nasional.

Lebih lanjut, pandangan tersebut menyebutkan bahwa kebijakan seperti pembatasan potongan aplikasi menjadi 8 persen maupun penerbitan Peraturan Presiden mengenai perlindungan pekerja transportasi online dinilai belum mampu menyelesaikan akar persoalan yang ada. Bahkan, terdapat kekhawatiran bahwa beban regulasi yang semakin berat dapat mendorong perusahaan aplikasi mengurangi operasional atau menutup usahanya, yang pada akhirnya berpotensi meningkatkan angka pengangguran.

Karena itu, penyelesaian persoalan transportasi online dinilai memerlukan kebijakan yang komprehensif, bertahap, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Dengan perencanaan yang matang serta pelaksanaan yang konsisten, diharapkan tercipta sistem transportasi yang lebih aman, berkelanjutan, sekaligus mampu menghadirkan lapangan kerja yang lebih berkualitas bagi masyarakat.