Edisipost.com
Jakarta, 6 Juli 2026 – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pada jam sibuk pagi hari, personel Sat Samapta bersama Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pada Senin (6/7/2026).
Kegiatan ada di dua titik, yakni Pos 1 dan Pos Payung kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Pengaturan lalu lintas ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang tetap aman dan kondusif.
Dalam pelaksanaan tugas tersebut, personel yang terlibat terdiri dari Satsamapta dan Satlantas yaitu Bripda Zidny, Bripda Dahrul dan Brigadir Zam-Zam.
Melalui kegiatan ini, personel di lapangan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mengatur arus lalu lintas bagi para pengguna jalan, baik masyarakat yang berangkat maupun pulang bekerja, serta mengantisipasi kelancaran mobilitas tamu VIP yang melintas di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.
Selain itu, kehadiran personel kepolisian juga bertujuan mengantisipasi terjadinya kemacetan lalu lintas, mencegah tindak kejahatan jalanan, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini merupakan bentuk nyata pelayanan Polri kepada masyarakat guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, sekaligus menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
