Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Koja, Dua Rekannya Masih Diburu

Edisipost.com

Jakarta Utara – Seorang pria berinisial APS (21) ditangkap warga dan aparat Polsek Koja setelah diduga mencuri sepeda motor di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Rabu (24/9/2025) sore. Dua rekannya yang lain masih buron dan kini dalam pengejaran polisi.

Kapolsek Koja, Kompol Dr. Andry Suharto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula saat saksi mata melihat pelaku mendorong sepeda motor milik korban, Dessya Najla Hannani (27). Karena mengenali motor itu milik saudaranya, saksi langsung berteriak maling hingga menarik perhatian warga sekitar.

BACA JUGA:  Dukung Program Jaga Jakarta Polsek Pademangan Gelar Apel Penyekatan Massa di Maspion Plaza

“Warga kemudian mengejar dan berhasil menangkap satu pelaku. Dua orang lain berhasil melarikan diri,” kata Andry.

Pelaku sempat diamankan warga di Pos RW 05 Tugu Selatan sebelum diserahkan ke Polsek Koja. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit motor Yamaha Nuvo Z bernopol B 6505 PEA milik korban dan satu buah kunci letter T yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku beraksi bersama dua rekannya yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial F dan M.

BACA JUGA:  Kapolres Pimpin Apel Pengamanan Aksi Unjuk Rasa oleh SPPTKI

“Kasus ini masih terus kami dalami. Polsek Koja berkomitmen menjaga keamanan lingkungan sekaligus memburu para pelaku lain yang masih buron,” tegas Kapolsek.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Pos terkait