Jakarta – Polres Kepulauan Seribu bersama Polsek jajarannya terus mencegah sebaran COVID-19 dengan membagikan masker dan menyampaikan imbauan protokol kesehatan kepada warganya yang berada di delapan pulau pemukiman, Kamis (28/4/2022).
Masker dibagikan secara door to door agar tidak terjadi kerumunan dan saat membagikan masker disampaikan imbauan agar warga tetap taat aturan protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat berada diruang publik.
Ipda Harlen selaku KBO Sat Binmas Polres Kepulauan Seribu menjelaskan, walaupun wilayah Kepulauan Seribu kasus COVID-19 terkendali namun warga harus tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Iya, hari ini kita bagikan 900 masker ke warga di 8 pulau dengan rincian Polres membagikan 100 psc sementara Polsek jajaran masing masing 400 pcs,” ujarnya.