Polres Kep Seribu Wajibkan 136 Penumpang Kapal ke Pulau Scan PeduliLindungi di Dermaga Marina Ancol

Jakarta – Sebanyak 136 penumpang kapal yang akan ke Pulau Seribu diwajibkan oleh Polres Kepulauan Seribu yang ditugaskan di Dermaga Marina Ancol bersama instansi terkait setempat di Dermaga Marina Ancol untuk menerapkan protokol kesehatan dan menjalani scan PeduliLindungi.

Perwira Pengawas dari Polres Kepulauan Seribu AKP Achmad Salim menerangkan, satu persatu penumpang kapal sebelum berangkat diberi himbauan agar taat protokol kesehatan selama diperjalanan maupun sesampainya di pulau tujuan.

“Selain itu juga kita wajibkan untuk melakukan scan barcode aplikasi PeduliLindungi. Setelahnya baru kita perkenankan naik ke kapal,” terang Salim, Jumat (22/4/2022).

BACA JUGA:  Wakapolres Kepulauan Seribu Pimpin Rapat Teknis Pengamanan TPS khusus pada Pemilu 2024 di Lokasi Khusus PHE OSES dan PHE ONWJ

Dia menambahkan, saat ini wilayah Kepulauan Seribu masih zona hijau COVID-19 sehingga upaya mencegah masuknya COVID-19 terus digiatkan oleh pihaknya bersama stakeholder yang ada di Kepulauan Seribu.

“Upaya mencegah masuknya COVID-19 terus kita lakukan, salah satunya dengan mengetatkan aturan protokol kesehatan dan mewajibkan scan PeduliLindungi di Dermaga Keberangkatan menuju Pulau Seribu,” ujarnya.

Terdata hari ini ada sebanyak 136 penumpang kapal ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol dengan menggunakan 2 kapal reguler dan 2 kapal charter.

Pos terkait