Polres Kep Seribu Wajibkan 537 Wisatawan ke Pulau Jalani Scan PeduliLindungi di Dermaga Marina Ancol

Jakarta – Personel Polres Kepulauan Seribu yang ditugaskan di Dermaga Marina Ancol bersama instansi terkait setempat terus mengetatkan aturan protokol kesehatan dan mewajibkan scan PeduliLindungi kepada semua penumpang kapal yang akan ke Pulau.

Perwira Pengawas dari Polres Kepulauan Seribu di Dermaga Marina Ancol Iptu Gomgom mengatakan, hari ini ada 537 penumpang kapal ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol setelah menjalani scan PeduliLindungi

“Semua penumpang kita imbau untuk menerapkan protokol kesehatan baik saat diperjalanan maupun selama berada di pulau serta wajib menjalani scan PeduliLindungi sebelum naik ke kapal,” terang Gomgom, Minggu (15/5/2022).

BACA JUGA:  Giat Himbauan ProKes Terus Disampaikan Polsek Kep Seribu Selatan Ke Warganya Saat Giat Patroli Malam Hari

Ditambahkan dia, pihaknya bersama instansi terkait setempat di Dermaga Marina Ancol terus mengadakan kegiatan dimaksud sebagai upaya mencegah masuknya COVID-19 ke Pulau Seribu.

“Untuk mempertahankan Zona Hijau COVID-19 di Pulau Seribu kita akan terus mengetatkan aturan protokol kesehatan dan mewajibkan semua yang akan ke pulau menjalani scan PeduliLindungi,” ujarnya.

Tercatat sebanyak 537 penumpang kapal hari ini ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol dengan menggunakan 7 kapal reguler dan 3 kapal charter setelah menjalani scan PeduliLindungi.

Pos terkait