Polres Metro Jakarta Utara Ringkus Enam Pelaku Curanmor yang Beraksi di Koja dan Cilincing

oleh
Polres Metro Jakarta Utara Ringkus Enam Pelaku Curanmor yang Beraksi di Koja dan Cilincing

Edisipost.com

JAKARTA – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap enam pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Koja dan Cilincing. Pengungkapan kasus ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Lobby Mapolres Jakarta Utara, Jumat (14/11/2025).

Kompol Onkoseno menegaskan bahwa kejahatan curanmor masih menjadi keresahan masyarakat sehingga penindakan terus dilakukan secara intensif.

“Kami berupaya membongkar jaringan pelaku dan mengembalikan barang bukti milik korban. Dalam pengungkapan ini, enam orang kami amankan beserta enam unit sepeda motor,” ujar Kompol Onkoseno.

Para pelaku yang ditangkap berinisial SI, SH, TK, JA, IBH, dan AS. Mereka terbagi menjadi dua kelompok: empat pelaku beroperasi di wilayah Koja, sementara dua lainnya beraksi di kawasan Cilincing.

Barang Bukti yang Disita

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

Empat motor milik korban

Dua motor yang digunakan pelaku saat beraksi

Peralatan kejahatan, termasuk kunci T dan alat pembongkar pengaman motor

Pelaku menyasar motor yang diparkir di halaman rumah dengan pagar tidak terkunci serta kendaraan yang ditinggalkan di pinggir jalan. Aksi dilakukan dengan merusak rumah kunci atau menggunakan kunci T.

Sebagian hasil curian dijual secara gelap dengan harga Rp3–5 juta, dan dari pemeriksaan diketahui ada pelaku yang menggunakan uang tersebut untuk konsumsi narkoba.

Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

Salah satu korban, Yuda, menyampaikan apresiasi atas cepatnya penanganan kepolisian.

“Kurang dari 24 jam, motor saya sudah ditemukan. Polisi benar-benar menunjukkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya.

Polres Metro Jakarta Utara menegaskan komitmen mereka untuk terus meningkatkan patroli dan penindakan guna menekan angka kejahatan jalanan di wilayah tersebu