Edisipost.com
JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menorehkan langkah penting dalam transformasi kelembagaannya. Pada Selasa, 10 Maret 2026, Polri secara resmi meresmikan tahap ketiga operasionalisasi tujuh dari total 16 Pusat Studi Kepolisian yang berada di bawah naungan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Peresmian ini menandai komitmen Polri dalam memperkuat pendekatan ilmiah dan riset dalam pengembangan kebijakan serta praktik kepolisian di Indonesia.
Adapun tujuh pusat studi yang diresmikan pada tahap ini meliputi:
Pusat Studi Teknologi Kepolisian, dipimpin Irjen Pol. Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H.
Pusat Studi Forensik Kepolisian, dipimpin Komjen Pol. (Purn) Prof. Dr. Petrus R. Golose.
Pusat Studi Internasional Kepolisian, dipimpin Irjen Pol. Dr. dr. Asep Herdradiana, Sp.An-TI., Subsp.T.I.(K)., M.Kes.
Pusat Studi Keamanan Nasional, dipimpin Prof. Muradi, M.Si., M.Sc., Ph.D.
Pusat Studi PPA, dipimpin Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si.
Pusat Studi Keadilan Restoratif dan Transformasi Konflik, dipimpin Andrea H. Poeloengan, S.H., M.Hum., MTCP.
Pusat Studi Intelijen Kepolisian, dipimpin Irjen Pol. Dr. Achmad Kartiko, S.I.K., M.H.
Sementara itu, sembilan pusat studi lainnya telah lebih dulu diresmikan pada tahun 2025, yakni Pusat Studi Polmas, Pusat Studi Anti Korupsi, Pusat Studi Terorisme, Pusat Studi Ilmu Kepolisian, Pusat Studi Kamsel Lantas, Pusat Studi Siber, Pusat Studi SDM, Pusat Studi Pasifik Oseania, serta Pusat Studi Kehumasan Polri.
Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, dalam sambutannya menegaskan bahwa keberadaan pusat studi ini menjadi langkah strategis dalam pengembangan ilmu kepolisian di Tanah Air.
“Diharapkan dengan peresmian 16 Pusat Studi Kepolisian ini, masing-masing bidang keilmuan dapat menjadi wadah riset dan diskusi akademik terkait pengembangan ilmu kepolisian di Indonesia,” ujar Dedi Prasetyo.
Menurutnya, peresmian ini bukan sekadar seremoni kelembagaan, tetapi menjadi simbol pergeseran paradigma Polri menuju penguatan intelektual melalui pendekatan Evidence Based Policy, yakni kebijakan kepolisian yang didasarkan pada riset ilmiah dan data yang teruji.
Kolaborasi Pentahelix: Dari Aceh hingga Maluku Dalam pengembangannya, Polri juga mengusung strategi kolaborasi Pentahelix yang melibatkan unsur akademisi, pemerintah, masyarakat, dunia usaha, serta media. Pendekatan ini diharapkan mampu memperkaya perspektif dalam menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks.
Ekspansi kerja sama ini tidak hanya terpusat di Jakarta, tetapi juga melibatkan berbagai perguruan tinggi di daerah untuk menggali perspektif lokal.
Sejauh ini, tercatat delapan perguruan tinggi telah meresmikan Pusat Studi Kepolisian, yaitu:
Universitas Syiah Kuala
Universitas Negeri Sebelas Maret
Universitas Pattimura
Universitas Muhammadiyah Karanganyar
Universitas Islam Sultan Agung
Universitas Negeri Semarang
Universitas Bangka Belitung
Universitas Jenderal Soedirman
Selain itu, sebanyak 69 perguruan tinggi negeri dan swasta lainnya saat ini tengah memasuki tahap penandatanganan kerja sama yang akan memperluas jaringan pusat studi kepolisian dari Aceh hingga Papua.
Melalui langkah ini, Polri berharap budaya ilmiah semakin mengakar dalam institusi kepolisian. Dengan dukungan riset akademik dan keterlibatan publik, setiap kebijakan diharapkan lahir dari proses kajian yang komprehensif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
