Jakarta – Untuk mendukung diberlakukannya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 1 yang dimulai hari ini Polsek Kepulauan Seribu Utara menempatkan personel nya di Dermaga Kedatangan Pulau Kelapa bergabung dengan Tiga Pilar setempat untuk melakukan kegiatan Pengamanan, Pengawasan Protokol Kesehatan dan memandu warga dan wisatawan melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi, Selasa (2/11).
Sejumlah 50 warga dan wisatawan tiba di Dermaga Kedatangan Pulau Kelapa Kecamatan Kepulangan Seribu Utara diwajibkan taat protokol kesehatan dan melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi ditempat yang sudah disiapkan.
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu AKP Asep Romli menjelaskan, Polsek Kepulauan Seribu Utara bergabung dengan instansi terkait setempat sejak pagi berada di Dermaga Kedatangan Pulau Kelapa selain melakukan pengamanan, pengawasan protokol kesehatan juga memantau kegiatan scan barcode aplikasi peduli warga yang baru tiba.
“Hal ini kita lakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kepulauan Seribu,” ujar AKP Asep Romli selaku Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu.
Tercatat sejumlah 50 penumpang tiba di Dermaga Pulau Kelapa dengan rincian 45 warga, 4 wisatawan dan 1 petugas setelah diberikan himbauan protokol kesehatan selanjutnya diarahkan untuk melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi.