Jakarta – Polsek Kepulauan Seribu Utara mengelar Operasi Yustisi malam hari di Pulau Kelapa dalam rangka mendisiplinkan warganya, Selasa (18/2/2022) malam.
Kegiatan Ops Yustisi dilaksanakan oleh Personel Polsek, polsubsektor, Satpol PP dan Tim Satgas COVID-19 setempat dengan menyasar kepada warga masyarakat yang beraktifitas diruang publik.
“Iya, kita adakan Operasi Yustisi malam hari karena warta beranggapan pengawasan protokol kesehatan kendor,” terang AKP Asep Romli Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu.
Terdata, hasil Ops Yustisi Malam Hari yang diadakan di Pulau Kelapa ini didapat 5 pelanggar protokol kesehatan yang semuanya terkait masker.
“Lima pelanggar yang kita temukan, Empat kita kenakan sanksi teguran karena menggunakan masker di dagu dan Satu kita kenakan sanksi kerja sosial sesuai aturan karena saat kita temukan tidak menggunakan masker,” ujarnya