Polsek Kep Seribu Utara Wajibkan 68 Wisatawan Yang Baru Tiba di Pulau Kelapa Jalani Scan PeduliLindungi  

Jakarta – Dalam rangka mengantisipasi masuknya COVID19 cluster perjalanan, Polsek Kepulauan Seribu Utara mengetatkan pengawasan, mewajibkan menerapkan aturan protokol kesehatan dan scan barcode PeduliLindungi bagi semua wisatawan yang tiba di Dermaga Kedatangan Pulau Kelapa, Rabu (23/3/2022).

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu AKP Asep Romli mengatakan, bahwa wisatawan yang tiba di pulau pemukiman diwajibkan menerapkan aturan protokol kesehatan dan menjalani scan barcode aplikasi PeduliLindungi.

“Setibanya di Dermaga Kedatangan kita wajibkan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, kita cek suhu badan dan melakukan scan PeduliLindungi,” terang Asep.

BACA JUGA:  Jaga Situasi Kondusif, Kemnaker Turunkan Tim Investigasi ke PT. GNI

Tercatat, hari ini ada sejumlah 68 wisatawan tiba Pulau Kelapa Kepulauan Seribu Utara dengan 3 kapal angkut penumpang.

“Di Kepulauan Seribu kasus COVID19 yang ada mayoritas berasal dari cluster perjalanan, untuk itu kita ketatkan aturan dan pengawasan mulai dari dermaga- dermaga kedatangan sebagai upaya mencegah masuknya COVID19 di Kepulauan Seribu,” ujarnya.

Pos terkait