Polsek Koja Gelar KRYD, Amankan Parkir Liar Demi Jaga Jakarta Aman

 

Jakarta Utara – Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara melaksanakan Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mendukung Program Jaga Jakarta melalui Jaga Lingkungan dan Jaga Warga, Jumat malam (24/10/2025).

Operasi cipta kondisi tersebut dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), khususnya aksi tawuran remaja, balap liar, geng motor, hingga street crime yang marak pada malam hari.

Kegiatan dimulai pukul 23.00 WIB dan dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) IPTU Ferdy SH dengan melibatkan 24 personel gabungan, terdiri dari anggota Polsek Koja dan personel Satpol PP. Operasi menggunakan dua kendaraan patroli roda empat dan enam kendaraan binmas roda dua.

Patroli dilakukan secara mobile menyasar sejumlah titik rawan, seperti Jalan Kramat Jaya, Simpang Lima Semper, Plumpang, Pasar Ular Plumpang, hingga Jalan Raya Cilincing. Para petugas menyisir lokasi yang sering digunakan sebagai tempat nongkrong remaja menjelang tawuran serta jalur yang kerap dimanfaatkan geng motor untuk aksi kejahatan.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas mengamankan seorang juru parkir liar di Jalan Raya Cilincing, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja. Terduga pelaku berinisial TJKT (38), turut diamankan bersama barang bukti uang hasil parkir liar sebesar Rp 8.000.

Kapolsek Koja Kompol Dr. Andry Suharto SH MH menyampaikan, kegiatan KRYD akan terus digencarkan untuk mengurangi potensi kejahatan di wilayah Koja.

“Kami tidak akan memberikan ruang kepada para pelaku kejahatan. Operasi ini menjadi komitmen kami dalam memberikan rasa aman dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Kapolsek.

Dengan operasi ini, Polsek Koja berharap dapat menekan angka kejahatan serta meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pada malam hari.

Pos terkait