Polsek Metro Penjaringan Gelar KRYD, Tiga Motor Tanpa Surat Diamankan

oleh
Polsek Metro Penjaringan Gelar KRYD, Tiga Motor Tanpa Surat Diamankan

Edisipost.com

Jakarta -Polsek Metro Penjaringan kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Rabu (15/7/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 23.10 WIB itu dipimpin Pawas Iptu Bambang Dewantoro dengan melibatkan 18 personel serta didukung dua unit mobil patroli.

Patroli menyasar sejumlah titik rawan, di antaranya kawasan Muara Baru, Pluit Raya, Kertajaya, hingga turunan Tol Gedong Panjang. Sasaran utama meliputi lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul remaja yang berpotensi tawuran, jalur yang sering dilintasi geng motor maupun pelaku kejahatan jalanan, serta lokasi penjualan minuman keras.

Selama patroli berlangsung, petugas melakukan pemantauan secara mobile di sejumlah titik rawan dan situasi wilayah terpantau aman serta kondusif.

Selain patroli, petugas juga menggelar pemeriksaan secara stasioner di Jalan Pluit Raya Selatan. Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan tiga unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, yakni Honda Beat B 3773 UNK, Honda Vario B 6364 BUK, dan Yamaha Aerox B 6442 UNG.

Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra, S.I.K., M.A.P. mengatakan, KRYD merupakan langkah preventif untuk mencegah aksi kriminalitas dan tawuran di wilayah Penjaringan.

“Kami terus mengintensifkan patroli KRYD sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Tidak boleh ada ruang bagi pelaku tawuran maupun kejahatan jalanan. Dengan patroli yang konsisten, kami berharap masyarakat merasa aman dan situasi kamtibmas di wilayah Penjaringan tetap kondusif,” ujar AKBP Agta Bhuwana Putra.

Polsek Metro Penjaringan menegaskan kegiatan patroli KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari implementasi Program Jaga Jakarta, Jaga Lingkungan, guna menekan angka kejahatan jalanan serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat.