Edisipost.com
Jakarta (6/8/2025) — Sejumlah petugas operasional pelayaran yang tergabung dalam Paguyuban Petugas Operasional Pelayaran (PPOP) Jaya mendatangi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Priok, Mereka menuntut penindakan tegas terhadap oknum yang diduga kerap naik ke kapal asing tanpa surat tugas resmi dan melakukan tindakan tidak pantas terhadap awak kapal.
PPOP Jaya merupakan wadah bagi para petugas lapangan perusahaan pelayaran yang berada di bawah naungan DPC Indonesia National Shipowners’ Association (INSA) Jaya.
Sekitar 10 orang perwakilan PPOP Jaya hadir dalam aksi tersebut dan meminta bertemu langsung dengan Kepala KSOP Utama Tanjung Priok, Heru Susanto. Namun pertemuan difasilitasi oleh Kepala Seksi Penindakan KSOP setelah melalui koordinasi dengan petugas di lapangan.
“Kami menyampaikan keresahan agen-agen kapal terhadap keberadaan oknum yang beberapa kali naik ke kapal asing padahal tidak dalam tugas resmi,” ujar Wakil Ketua PPOP Jaya, Agus Herianto, seusai pertemuan.
Agus juga menyebut bahwa kejadian serupa telah dilaporkan dua kali kepada pihak KSOP, namun tetap terjadi berulang. Hal ini, menurutnya, berdampak negatif terhadap kepercayaan dari pihak kapal asing kepada agen pelayaran yang beroperasi di Pelabuhan Tanjung Priok.
“Sudah dua kali kami laporkan, tapi tetap terjadi. Ini mengganggu dan menurunkan kepercayaan pihak kapal asing kepada kami,” lanjut Agus.
Menanggapi hal tersebut, pihak KSOP Utama Tanjung Priok melalui Kepala Seksi Penindakan menyampaikan bahwa laporan terkait dua oknum yang dimaksud telah diteruskan ke Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) sebagai instansi pembina kepegawaian.
“Kami menghargai respons KSOP, tapi kami akan terus memantau. Jika tidak ada tindak lanjut dan aksi serupa masih terjadi, kami akan kembali menyampaikan aspirasi kami,” tegas Agus.
Sementara itu, saat dikonfirmasi secara terpisah, Kepala KSOP Utama Tanjung Priok, Heru Susanto, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran disiplin oleh jajaran di lingkungan KSOP.
“Apabila ada jajaran di KSOP Utama Tanjung Priok yang terbukti melanggar tugas, akan kami beri tindakan tegas sebagai bentuk pembelajaran bagi seluruh pegawai agar tidak melakukan pelanggaran hukum,” ujar Heru.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap oknum yang dilaporkan dan menjatuhkan sanksi berupa hukuman disiplin berat. Langkah ini juga telah dilaporkan dan diteruskan ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
“Jika terdapat pelanggaran serupa di kemudian hari, kami mendukung agar oknum tersebut ditindak sesuai hukum dan diserahkan kepada pihak yang berwenang, dalam hal ini Polres Pelabuhan,” tutup Heru.
