Edisipost.com-Yayasan Pendidikan Primago Indonesia (YPPI) Depok resmi meraih NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) dari Dinas Pendidikan Kota Depok.
Awaluddin Faj, Ketua YPPI sekaligus Tim Ketua Perizinan Legalitas Lembaga LKP, SDI-SMPI, PKBM dan Pesantren Modern Primago bersyukur atas raihan tersebut.
“Alhamdulillah YPPI Depok meraih izin resmi dari Dinas Pendidikan Kota Depok baik Izin Resmi LKP Lembaga Bimbel Primago, PKBM Primago dan NPSN, ujar Awwaluddin.
Menurutnya PRIMAGO diharapkan menjadi lembaga yang akan mewadahi kebutuhan masyarakat upaya persiapan masuk pesantren dalam membangun 4M (Mental, Mindset, Materi dan Menerima) bagi calon santri dan calon walisantri.
Dengan diterbitkannya, NPSN PRIMAGO diharapkan dapat mencetak sumber daya manusia yang lebih kompeten, multitalenta dan kreatif sehingga siap masuk Pesantren khususnya Pondok Modern Darussalam Gontor.
Adanya NPSN Primago lebih diakui secara administrasi, mampu mengisi data dapodik sekolah. Tentunya setelah melengkapi administrasi seperti memiliki ijin operasional dan akta notaris yayasan, serta Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
Harapannya Dengan adanya NPSN, lembaga memiliki standar untuk menjaga kualitas. Ungkapnya.
Bapak Bambang perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Depok mengungkapkan dengan memiliki NPSN, tentunya kualitas dari lembaga tersebut sangat baik, dan bisa lebih dipercaya masyarakat
“Karena sudah resmi secara administrasi di pemerintah, maka dari itu tertib administrasi harus dilakukan oleh lembaga PRIMAGO,” ujar Bambang.
Lembaga yang memiliki NPSN maka memiliki legalitas secara administrasi dan lembaga tersebut akan menjadi lebih nyaman lagi dalam menjalankan segala operasionalnya dalam keseharian. Ungkap nya