RUPS LB SPJM Tetapkan Susunan Dewan Komisaris Baru

oleh
RUPS LB SPJM Tetapkan Susunan Dewan Komisaris Baru

Edisipost.com
Makassar, 9 Februari 2026 – Pemegang saham PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM), subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang Marine, Equipment, Port Services, Dredging, dan Shipyard (MEPS), secara resmi menetapkan perubahan susunan Dewan Komisaris melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang berlaku efektif pada 9 Februari 2026.

Dalam keputusan tersebut, pemegang saham menunjuk Hermanto sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen PT Pelindo Jasa Maritim, menggantikan Otto Ardianto yang tetap dipercaya menjabat sebagai anggota Dewan Komisaris. Selain itu, Irma Rahayu Nasution turut diangkat sebagai anggota Dewan Komisaris SPJM.

Perubahan susunan Dewan Komisaris ini dituangkan dalam Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham di Luar Rapat Umum Pemegang Saham PT Pelindo Jasa Maritim Nomor KP.03/9/2/4/RKTK/UTMA/PLND-26 dan Nomor SK.03/9/2/3/SKPR/UTMA/PSD-26 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Pelindo Jasa Maritim. Keputusan tersebut ditandatangani oleh Direktur SDM dan Umum PT Pelabuhan Indonesia (Persero) serta Direktur Utama PT Integrasi Logistik Cipta Solusi (ILCS) selaku kuasa pemegang saham SPJM.

Melalui keputusan ini, pemegang saham juga memberhentikan secara hormat Neil Iskandar Daulay dan Achmad Idrus dari jabatan anggota Dewan Komisaris PT Pelindo Jasa Maritim.

SVP Sekretaris Perusahaan SPJM, Tubagus Patrick, menjelaskan bahwa perubahan jajaran Dewan Komisaris merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi guna memperkuat fungsi pengawasan perusahaan.

“Pergantian ini merupakan penyegaran jajaran manajemen perusahaan, di mana peran Dewan Komisaris sangat krusial, khususnya dalam melakukan pengawasan yang ketat terhadap jalannya operasional perusahaan. Perubahan ini diharapkan dapat memperkuat fungsi organ pengawas, baik dari sisi kebijakan maupun pengurusan perusahaan, sehingga mampu mendukung pencapaian visi dan misi SPJM sebagai perusahaan maritim berkelas dunia,” ujar Tubagus.

Dengan ditetapkannya keputusan tersebut, susunan Dewan Komisaris PT Pelindo Jasa Maritim yang berlaku efektif mulai 9 Februari 2026 adalah sebagai berikut:

Hermanto : Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen
Otto Ardianto : Komisaris
Irma Rahayu Nasution : Komisaris
Eris Herryanto : Komisaris Independen
Lebih lanjut, Tubagus menyampaikan apresiasi kepada jajaran komisaris sebelumnya serta harapan kepada Dewan Komisaris yang baru.

“Seluruh insan SPJM mengucapkan terima kasih atas kontribusi dan dedikasi Bapak Neil Iskandar Daulay dan Bapak Achmad Idrus selama menjabat sebagai Komisaris SPJM. Kami juga mengucapkan selamat kepada Dewan Komisaris yang baru.

Semoga melalui konsistensi dalam penguatan tata kelola perusahaan, akselerasi transformasi bisnis, serta dorongan terhadap peningkatan kinerja, SPJM dapat terus menjamin service excellence kepada seluruh pengguna jasa dan mampu bersaing di kancah global,” tegasnya.