Jakarta – Polsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu menggelar Operasi Yustisi Gabungan di Pulau Harapan dan Pulau Panggang Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Senin (14/2/2022).
“Hari ini kita menggelar Operasi Yustisi Gabungan di Dua pulau pemukiman dengan sasaran warga dan wisatawan yang berada diruang publik dan tidak menggunakan masker atau menggunakan masker namun tidak sempurna,” terang Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AKP Asep Romli.
Asep menambahkan, kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan pihaknya bersama dengan Satpol PP dan Tim Satgas COVID-19 setempat untuk mendisiplinkan warga dan wisatawan taat protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat berada di ruang publik.
“Ops Yustisi Gabungan hari ini kita dapati 11 pelanggar protokol kesehatan yang semuanya terkait masker, dimana 9 pelanggar kita kenakan kenakan sanksi teguran dan pencatatan karena menggunakan masker tidak sempurna atau didagu dan 2 kita kenakan sanksi sosial sesuai aturan,” ujarnya.