Jalesveva Jayamahe.
Jakarta, 11 Juni 2026,- Edisipost.com
Demi menyelamatkan masa depan generasi muda dan menjaga kedaulatan laut yurisdiksi nasional Indonesia dari ancaman kejahatan lintas negara, TNI AL dalam hal ini Tim Gabungan Satgas Kodaeral IV Batam dan Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) bergerak cepat menggagalkan dan memutus jalur penyelundupan narkotika jaringan internasional asal Malaysia di Perairan Timur Laut Pulau Takong Iyu, Kabupaten Karimun, Rabu (10/06).
Aksi penggagalan ini bermula dari informasi intelijen masyarakat yang diterima oleh Tim Quick Response Region Naval Command IV Lanal TBK terkait rencana pengiriman narkotika dari Tanjung Piai, Johor, Malaysia menuju wilayah Karimun melalui jalur laut. Merespon informasi tersebut, Tim Quick Response Lanal TBK bersama personel Satgas Kodaeral IV Batam langsung bergerak melakukan penyekatan dan pengintaian taktis di sekitar Perairan Pulau Takong Iyu Kecil. Pada pukul 11.30 WIB, tim mendeteksi sebuah speedboat fiber bermesin 40 PK yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah perbatasan Malaysia menuju perairan Indonesia. Petugas kemudian melakukan prosedur Pengejaran, Penangkapan, dan Penyelidikan (Jarkaplid).
Saat dilakukan pemeriksaan awal, petugas mencurigai gerak-gerik nahkoda berinisial AK (67), seorang warga Tanjung Balai Karimun. Untuk pemeriksaan lebih mendalam, speedboat beserta nahkoda langsung digiring menuju Posal Takong Iyu. Dari hasil penggeledahan prajurit TNI AL berhasil menemukan Sabu-sabu seberat 1.084 gram yang disembunyikan secara rapi di dalam sekat termos es berwarna biru, 582 butir pil ekstasi jenis Hellcat yang dikemas dalam plastik bening dan barang bukti lainnya berupa 1 unit speedboat fiber, 2 unit telepon genggam, identitas diri serta sejumlah uang tunai.
Guna memastikan keakuratan jenis zat terlarang tersebut, pihak Lanal TBK berkoordinasi dengan KPP Bea dan Cukai serta Satresnarkoba Polres Karimun untuk melakukan uji sampel laboratorium, dengan hasil seluruh barang bukti dinyatakan positif narkotika jenis sabu dan ekstasi. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Lanal Tanjung Balai Karimun untuk proses penyidikan awal, dan selanjutnya akan dilimpahkan ke pihak Polres Karimun guna proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Komandan Kodaeral IV Batam Laksda TNI Berkat Widjanarko menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata kesiapsiagaan operasional dan komitmen tanpa kompromi jajaran TNI AL dalam menjaga kedaulatan laut yurisdiksi nasional dari ancaman kejahatan lintas negara (transnational crimes). “Jajaran TNI AL akan terus mengintensifkan patroli keamanan laut, khususnya di wilayah perbatasan guna menyapu bersih segala bentuk pelanggaran hukum dan menyelamatkan generasi muda bangsa dari bahaya narkotika,” tegas Dankodaeral IV.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menekankan kepada seluruh jajaran TNI AL agar terus meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap segala bentuk ancaman yang dapat merusak masa depan bangsa, termasuk peredaran narkotika di wilayah kerja TNI Angkatan Laut.
