Joshua Romero Simanullang
Grevildo Austhin Yoel
Departemen Ilmu Hubungan Internasional
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik
Universitas Kristen Indonesia
Kepemilikan suatu wilayah merupakan suatu keuntungan besar bagi sebuah negara dalam hal ekonomi, baik itu daratan maupun lautan yang memiliki SDA yang besar. Adanya SDA yang besar sering kali membuat negara berkonflik atas hak kepemilikan suatu wilayah seperti sengketa laut Mediterania yang disengketakan oleh Turki dan Yunani.
Ketegangan kedua negara ini dipicu ketika Survei Geologi Amerika Serikat menemukan bahwa terdapat 3,5 triliun m3 gas alam dan 1,7 miliar barel minyak bumi yang berada di bagian Timur laut Mediterania menarik perhatian dari negara yang berada pada kawasan tersebut untuk melakukan ekplorasi dan eksploitasi di laut Mediterania.
Fakta adanya SDA dalam jumlah besar memicu kebijakan dari Presiden Erdogan selaku Presiden Turki untuk menjalin kerjasama maritim bersama Libya pada tahun 2019 sehingga memperluas zona perairan kedua negara. Klaim yang dilakukan Turki bersama Libya ditentang keras oleh Pemerintah Yunani dengan alasan bahwa perjanjian maritim tersebut mengancam kedaulatan Yunani karena Turki berusaha untuk memiliki zona perairan yang berada di salah satu pulau Yunani di bagian Selatan yaitu pulau Kreta yang secara historis sudah menjadi bagian dari Yunani sejak 2600-1500 SM pada salah satu peradaban kebudayaan Kreta pada era Raja Minos (Periode Minoan). Ketegangan kedua belah pihak semakin memanas ketika pada 10 Agustus 2020 Presiden Erdogan mengirimkan kapal riset Turki Oruc Reis beserta 2 kapal perang untuk melakukan eksplorasi potensi gas dan minyak pada perairan Yunani didekat pulau Kreta. Demi mengamankan kedaulatannya Yunani melakukan hal yang serupa yakni melakukan perjanjian maritim bersama Mesir pada 29 Agustus 2020, tepat pada hari yang sama Turki melakukan latihan perang di laut Mediterania yang membuat Pemerintah Yunani semakin disudutkan.
Ketegangan kedua belah pihak sempat mereda setelah melakukan pembicaraan di NATO yang berujung pada penarikan kapal riset Oruc Resi Turki pada 15 September 2020. Pemerintah Turki kemudian berusaha untuk melakukan dialog akan tetapi Pemerintah Yunani sudah tidak dapat menerima toleransi dari tindakan Erdogan sehingga berusaha menyuarakan hak mereka pada Pengadilan Internasional untuk Hukum Laut (ITLOS) dan Mahkamah Internasional (ICJ) untuk menegaskan hak kepemilikan Yunani terhadap kawasan yang dipersengketakan. Tindakan Yunani ini kemudian mendapatkan respon dari pemerintah Turki melalui Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavosoglu menyatakan bahwa pihak Turki berusaha berdialog akan tetapi jika Yunani tetap menolak untuk berdialog maka akan ada konsekuensi dilapangan nanti. Situasi kembali memanas ketika tindakan Yunani merespon tanggapan Pemerintah Turki dengan tindakan provokasi menggelar latihan perang, menjelang hari kemerdekaan Turki pada akhir bulan Oktober tepatnya 29 Oktober 2020.
Provokasi Yunani memicu Ultimatum Erdogan untuk kembali mengirimkan kapal riset Oruc Reis ke daerah yang dipersengketaan dengan pernyataan bahwa Turki akan berusaha dengan segala cara demi mengklaim haknya dikawasan Mediterania, hal ini dikarenakan Turki merupakan salah satu negara yang tidak ikut dalam peratifikasian perjanjian laut UNCLOS 1982.
Dibalik Ultimatum Erdogan terhadap sengketa laut Mediterania dengan Yunani, selain tidak meratifikasi perjanjian laut UNCLOS 1982 klaim laut Mediterania Turki sering dikaitkan dengan sebuah doktrin yang beredar di Pemerintahan Turki yang dikenal dengan Blue Homeland Doctrine. Blue Homeland merupakan sebuah doktrin yang dicatuskan oleh Laksamana Cem Gürdeniz yang dipromosikan pada perjanjian maritim Turki-Libya pada 2019 oleh Laksamana Cem Yayci. Sekalipun Blue Homeland Doctrine atau Doktrin Tanah Air Biru merupakan sebuah konsep yang masih kaku karena berakar pada pertengahan tahun 2000-an, doktrin ini diberikan tempat oleh Pemerintah Turki ketika kegagalan kudeta pada tahun 2016, di mana anti-westernisme meningkat di Turki sehingga pemerintah setempat mengambil solusi nasonalis dengan doktrin Blue Homeland untuk mendapatkan lebih banyak pendukung di antara para elit di Ankara. Dengan demikiran sekalipun doktrin ini tidak memiliki fondasi yang kokoh sebagai kebijakan yang resmi akan tetapi doktrin ini menjadi dasar tindakan dan pernyataan yang dilontaran oleh pemerintah Turki mengenai kebijakan di Mediterania Timur demi kedaulatannya, hal ini disebabkan karena ada tiga gagasan utama yang berusaha diberikan oleh Laksamana Yayci yakni visualisasi atau gambaran terhadap perluasan batas maritim Turki di Mediterania, seruan para Angkatan laut Turki untuk menata kembali kekuatan Turki sebagai negara maritim, dan terakhir agar Turki bisa memposisikan dirinya di mata dunia.
