Setelah Tiba di Pulau Lancang Kep Seribu Selatan, 43 Wisatawan Scan PeduliLindungi

Jakarta – Dalam rangka mengantisipasi masuknya COVID19 cluster perjalanan, Polsek Kepulauan Seribu Selatan mengetatkan pengawasan, mewajibkan menerapkan aturan protokol kesehatan dan scan barcode PeduliLindungi bagi semua wisatawan yang tiba di Dermaga Kedatangan Pulau Lancang, Senin (21/3/2022).

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Wisnu Wardono mengatakan, bahwa wisatawan yang tiba di pulau pemukiman diwajibkan menerapkan aturan protokol kesehatan dan menjalani scan barcode aplikasi PeduliLindungi.

“Setibanya di Dermaga Kedatangan kita wajibkan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, kita cek suhu badan dan melakukan scan PeduliLindungi,” terang Asep.

BACA JUGA:  Bhabinkamtibmas Pulau Lancang Himbau ABK Kapal Ojek Patuhi Protokol Keselamatan Berlayar

Tercatat, hari ini ada sejumlah 43 wisatawan tiba Pulau Lancang Kepulauan Seribu Selatan dengan 6 kapal angkut penumpang.

“Di Kepulauan Seribu Selatan saat ini sudah zoro COVID-19, untuk itu kita ketatkan aturan dan pengawasan mulai dari dermaga- dermaga kedatangan sebagai upaya mencegah masuknya COVID19 di Kepulauan Seribu,” ujarnya.

Pos terkait