Edisipost – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berencana untuk membangun Bendungan Bener di Desa Guntur, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah
Rencananya, material batu pembangunan bendungan itu diambil dari bukit di Wadas dengan luas tanah yang terdampak 114 hektare.
Salah satu warga terdampak, Azim Muhammad, menceritakan awal mula rencana penambangan batu andesit di Desa Wadas untuk pembangunan proyek Bendungan Bener tersebut.
la mengungkapkan beragam dampak buruk jika penambangan andesit tetap dilakukan di kawasan yang disebut warga sebagai tanah surga’.
Pada tahun 2014 terjadi pengeboran di beberapa titik Desa Wadas tetapi warga tidak ada yang mengetahui.
Bahkan warga sempat membantu pengeboran itu karena tidak tahu tujuannya untuk apa. Kabar penambangan batu andesit baru diketahui dan menjadi pembahasan warga pada tahun 2015.
Proyek Bendungan Bener merupakan salah satu proyek strategis nasional yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2018.
Pada prosesnya proyek Bendungan Bener ini memiliki investasi dengan kisaran 4 triliun dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara.
Namun, proses pengerjaannya disebut tidak sesuai dengan amanah konstitusi dan peraturan perundang-undangan.