Terapkan ProKes dan Sertifikat Vaksin Syarat Warga Datang ke Pulau Seribu

JAKARTA – Petugas gabungan Polres Kepulauan Seribu bersama unsur pengamanan dan instansi terkait setempat melakukan himbauan ProKes (Protokol Kesehatan) bagi warga yang akan ke Pulau Seribu di Dermaga-dermaga Keberangkatan. Selasa (21/09/2021).

Personel gabungan melakukan himbauan agar warga tetap menerapkan ProKes (Protokol Kesehatan) baik saat berada di Dermaga Keberangkatan, saat di perjalanan maupun saat di pulau tujuan.

IPTU Gomgom Mahulae selaku Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu menjelaskan, selain melakukan himbauan protokol kesehatan pihaknya juga melakukan pengecekan sertifikat vaksin bagi warga yang akan ke Pulau Seribu.

BACA JUGA:  Upaya Cegah COVID-19, Polres Kep Seribu Bagikan 450 Masker dan Sampaikan Imbauan ProKes ke Warga

“Pengecekan sertifikat vaksin kepada warga yang akan ke pulau ini dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 masuk ke Pulau Seribu,” jelasnya.

Ditambahkannya, pihaknya berharap semua warga yang ke Pulau Seribu dalam keadaan sehat dan tidak terpapar Covid-19.

“Kita ingin warga yang ke pulau dalam keadaan sehat dan tidak terpapar Covid-19, hal ini bisa dilakukan dengan semua warga tetap menerapkan ProKes dan melengkapi suntik vaksin,” tambahnya.

Diketahui, hari ini sejumlah 125 warga berangkat ke Pulau Seribu dimana 84 dari Dermaga Keberangkatan Kaliadem dan 41 dari Dermaga Marina Ancol.

BACA JUGA:  Prabowo: Bersaing Tak Boleh Bermusuhan, Itu Tidak Dewasa

“Kegiatan ini akan terus kita lakukan sebagai upaya mencegah sebaran Covid-19 dan wilayah Kepulauan Seribu,” ujarnya.

Pos terkait