Jakarta – Semua penumpang kapal yang baru tiba di Dermaga Kedatangan di wilayah Kepulauan Seribu Utara diminta untuk mentaati aturan protokol kesehatan dan menjalani scan PeduliLindungi oleh Polsek Kepulauan Seribu Utara.
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AKP Asep Romli mengatakan, pihaknya terus mengetatkan aturan protokol kesehatan kepada semua penumpang kapal dan melakukan scan PeduliLindungi.
“Iya, setibanya di Dermaga Kedatangan pulau permukiman kita wajibkan semua penumpang kapal yang baru turun untuk menerapkan protokol kesehatan dan melakukan scan PeduliLindungi,” jelas Asep, Kamis (21/4/2022).
Lebih lanjut Asep menyampaikan, saat ini wilayahnya masih zona hijau COVID-19 sehingga semua warga dan pendatang wajib menerapkan protokol kesehatan.
Tercatat hari ini sebanyak 116 penumpang kapal tiba di Wilayah Kepulauan Seribu Selatan dengan rincian Pulau Pramuka 35, Pulau Panggang 32, Pulau Kelapa 38 dan Pulau Harapan 11.
“Kita ingin wilayah kita tetap berada dalam kondisi zona hijau COVID-19 sehingga kepatuhan warga dan para wisatawan dalam menerapkan protokol kesehatan sangat diperlukan,” ujarnya.