Tiba di Kep Seribu Utara, 83 Penumpang Kapal Wajib Terapkan ProKes Selama di Pulau dan Sudah Vaksin COVID19

Jakarta – Dalam mencegah masuknya COVID19 ke Wilayah Kepulauan Seribu, Polsek Kepulauan Seribu Utara terus memperketat pengawasan protokol kesehatan dan mewajibkan semua penumpang kapal yang tiba di Tiga dermaga kedatangan pulau pemukiman untuk menjalani scan barcode PeduliLindungi, Rabu (23/2).

Penumpang kapal yang baru turun ke dermaga oleh aparat diberikan himbauan agar tetap menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan ditempat yang sudah disiapkan dan melakukan scan PeduliLindungi.

“Semua yang tiba di Dermaga Kedatangan wajib melakukan scan barcode aplikasi PeduliLindungi dan selama berada di pulau wajib menerapkan protokol kesehatan,” terang,” terang AKP Asep Romli Kapolsek Kepulauan Seribu Utara.

BACA JUGA:  Melalui Patroli Malam, Polsek Kep. Seribu Utara Polres Kep. Seribu Pantau Perkembangan Situasi Kamtibmas Kewilayahan

Terdata, ada 83 penumpang kapal hari ini tiba di Kepulauan Seribu Utara dengan rincian 30 di Dermaga Pulau Kelapa, 33 di Pulau Pramuka dan 20 di Pulau Panggang menggunakan 6 Kapal Angkut Penumpang.

“Pengawasan dan pengetatan aturan protokol kesehatan terus kita giatkan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID19, dan ini kita mulai dari dermaga-dermaga kedatangan,” ujarnya.

Pos terkait