Jakarta – Dalam mencegah masuknya COVID19 Cluster Perjalanan ke Wilayah Kepulauan Seribu, Polsek Kepulauan Seribu Utara memperketat pengawasan protokol kesehatan dan mewajibkan semua penumpang kapal yang tiba di Empat dermaga kedatangan pulau pemukiman menjalani scan barcode PeduliLindungi, Kamis (17/2).
Penumpang kapal yang baru turun ke dermaga oleh aparat diberikan himbauan agar tetap menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan ditempat yang sudah disiapkan dan melakukan scan PeduliLindungi.
“Semua yang tiba di Dermaga Kedatangan wajib melakukan scan barcode aplikasi PeduliLindungi dan selama berada di pulau wajib menerapkan protokol kesehatan,” terang,” terang AKP Asep Romli Kapolsek Kepulauan Seribu Utara.
Terdata ada 95 penumpang kapal hari ini tiba di Kepulauan Seribu Utara dengan rincian 35 di Dermaga Pulau Kelapa, 6 di Pulau Harapan, 16 di Pulau Panggang dan 38 di Dermaga Pulau Pramuka menggunakan 8 Kapal Angkut Penumpang.
“Pengawasan dan pengetatan aturan protokol kesehatan terus kita giatkan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID19, dan ini kita mulai dari dermaga-dermaga kedatangan,” ujarnya.