Jakarta – Dalam mengantisipasi adanya penyebaran dan masuknya COVID-19, Polsek Kepulauan Seribu Utara mengetatkan pengawasan, mewajibkan menerapkan aturan protokol kesehatan dan scan barcode PeduliLindungi bagi semua penumpang kapal yang tiba di Dermaga Kedatangan.
AKP Asep Romli Kapolsek Kepulauan Seribu Utara mengatakan, bahwa semua penumpang kapal yang tiba di pulau permukiman diwajibkan menerapkan aturan protokol kesehatan dan menjalani scan barcode aplikasi PeduliLindungi.
“Para penumpang kapal setibanya di Dermaga Kedatangan kita wajibkan memakai masker bila keadaan ramai, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, kita cek suhu badan dan melakukan scan PeduliLindungi,” kata Asep, Sabtu (21/5/2002).
Dia menambahkan, hari ini di Pulau Harapan ada sejumlah 195 penumpang kapal tiba dengan 4 Kapal Angkut.
“Kita berupaya mencegah penyebaran dan masuknya COVID-19 ke pulau dengan mewajibkan semua pendatang untuk menerapkan protokol kesehatan selama berada di pulau dan mewajibkan semua penumpang kapal yang baru tiba scan PeduliLindungi sehingga Pulau Seribu tetap zero kasus,” ujarnya.