Tiba di Pulau Pramuka, 25 Warga Lakukan Scan Barcode PeduliLindungi

Jakarta, Penurunan Level PPKM di Wilayah Kepulauan Seribu tidak menyurutkan Polsek Kepulauan Seribu Utara mengetatkan aturan ProKes di Dermaga Kedatangan Pulau Pramuka Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kamis (21/10).

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu AKP Asep Romli menerangkan, bahwa saat ini Pemerintah telah menurunkan Level PPKM di wilayah Kepulauan Seribu dari Level3 menjadi Level2 namun pihaknya tidak menyurutkan pengetatan aturan protokol kesehatan.

“Di masa PPKM Level2 ini kita terus mengetatkan aturan ProKes (Protokol Kesehatan) terutama di 3 (tiga) Dermaga Kedatangan diantaranya di Pulau Pramuka,” terang Asep.

BACA JUGA:  Pengawasan dan Pengamanan Dermaga Kali Adem oleh Polres Kep. Seribu Cegah Sebaran Covid

Asep menambahkan, semua warga yang baru tiba di Dermaga-dermaga Kedatangan di Kepulauan Seribu Utara wajib menerapkan protokol kesehatan dan sudah suntik vaksin serta melakukan scan barcode peduli lindungi.

“Selain wajib menerapkan protokol kesehatan warga yang baru tiba di pulau juga wajib melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi,” tambahnya.

Untuk diketahui, hari ini 25 warga tiba di Dermaga Kedatangan Pulau Pramuka dan setelah diberikan himbauan ProKes Kemudian warga dipandu untuk melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi kemudian disarankan untuk langsung menuju rumah atau tujuan masing-masing.

BACA JUGA:  OTT Rektor Unila, Ketua DPW Perindo Lampung: Usut Tuntas Hingga ke Akar

“Setelah kita berikan himbauan protokol kesehatan dan melakukan scan barcode peduli lindungi kemudian warga kita sarankan untuk ke rumah atau tujuannya masing agar tidak terjadi kerumunan,” ujarnya.

Pos terkait