Jakarta – Dalam rangka mengantisipasi masuknya COVID19 cluster perjalanan, Polsek Kepulauan Seribu Utara mengetatkan pengawasan, mewajibkan menerapkan aturan protokol kesehatan dan scan barcode PeduliLindungi bagi semua wisatawan yang tiba di Dermaga Kedatangan Pulau Pramuka, Jumat (18/3/2022).
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu AKP Asep Romli mengatakan, bahwa wisatawan yang tiba di pulau pemukiman diwajibkan menerapkan aturan protokol kesehatan dan menjalani scan barcode aplikasi PeduliLindungi.
“Setibanya di Dermaga Kedatangan kita wajibkan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, kita cek suhu badan dan melakukan scan PeduliLindungi,” terang Asep.
Tercatat, hari ini ada sejumlah 73 wisatawan tiba Pulau Pramuka Kepulauan Seribu Utara dengan 3 kapal angkut penumpang.
“Di Kepulauan Seribu kasus COVID19 yang ada mayoritas berasal dari cluster perjalanan, untuk itu kita ketatkan aturan dan pengawasan mulai dari dermaga- dermaga kedatangan sebagai upaya mencegah masuknya COVID19 di Kepulauan Seribu,” ujarnya.