TNI AL GAGALKAN PENGIRIMAN PMI NON PROSEDURAL DI TANJUNG BALAI ASAHAN

 

Jalesveva Jayamahe
Jakarta, 8 Mei 2024, — Empat calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang akan diselundupkan ke Malaysia berhasil diamankan oleh TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam hal ini Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan (Lanal TBA). Dalam operasi tersebut, tim berhasil menangkap tiga ABK yang diduga terlibat dan menyita sebuah kapal KM Nadin dengan berat GT 10 di perairan Tanjung Balai Asahan, Senin lalu (06/05).

Kejadian berawal dari personel Lanal TBA yang melaksanakan patroli rutin diperairan Muara Bagan Asahan dengan menggunakan sarana Sea Rider Lanal TBA. Sekitar pukul 14.15 WIB Tim F1QR melihat sebuah kapal jaring yang mencurigakan berlayar menuju arah keluar tanpa adanya alat tangkap, selanjutnya Sea Rider Lanal TBA melaksanakan pengejaran dan pemeriksaan.

BACA JUGA:  Panglima TNI Pimpin Apel Pemberangkatan Bantuan Kemanusiaan Untuk Palestina

Dari hasil pemeriksaan ditemukan 3 orang ABK kapal inisial ES, DS dan AS yang salah satunya yaitu ES (32) adalah tekong beserta 1 orang PMI non prosuderal didalamnya, dimana dari pengakuan tekong diketahui bahwa kapal akan berlayar menuju Malaysia mengantarkan PMI non prosedural, namun mereka menunggu PMI non prosedural lainnya yang saat itu masih berada di sampan langsir.

Selanjutnya tim segera bergerak mencari keberadaan PMI non prosedural yang berada di sampan langsir jenis kaluk dan berhasil menemukan di hutan bakau alur Sungai Pasir bersama 3 PMI non prosedural lainnya, namun tekong dan satu orang ABK sampan langsir jenis kaluk berhasil melarikan diri. Selanjutnya 3 ABK bersama 4 PMI non prosedural segera di bawa menuju Lanal TBA untuk proses pemeriksaan.

BACA JUGA:  Personel Lanal Dumai Ikuti Pelatihan Reformasi Birokrasi Bidang Pelayanan Publik

Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha, S.E., M.Tr. Opsla., menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Lanal TBA dalam menegakkan hukum di laut. Selain itu, hal ini juga sebagai langkah untuk mengurangi pengiriman PMI secara ilegal dan memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya mematuhi prosedur resmi dalam bekerja di luar negeri.

Saat ini, para terduga tersangka dan PMI non prosedural sedang menjalani pemeriksaan di Mako Lanal TBA untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Langkah ini sejalan dengan komitmen Lanal TBA untuk memastikan keamanan laut dan mencegah aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat.

BACA JUGA:  DANLANTAMAL III JAKARTA DAMPINGI PANGKOARMADA I MELAKSANAKAN COURTESY CALL KEPADA PANGDAM II/SRIWIJAYA

Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan bahwa Prajurit Jalasena Samudera harus selalu sigap dalam menjaga kedaulatan laut nusantara.

Demikian berita Dinas Penerangan Angkatan Laut.

Pos terkait