Unit Reskrim Polsek Jatisampurna Gelar Sambang dan Himbauan Kamtibmas kepada Warga serta Juru Parkir di Kawasan GOR Kranggan

oleh
Unit Reskrim Polsek Jatisampurna Gelar Sambang dan Himbauan Kamtibmas kepada Warga serta Juru Parkir di Kawasan GOR Kranggan

Edisipost.com

Kota Bekasi – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Unit Reskrim Polsek Jatisampurna melaksanakan kegiatan sambang dan himbauan kamtibmas kepada warga serta juru parkir di kawasan depan GOR Kranggan, Jalan Raya Pasar Kranggan RT 004 RW 004, Kelurahan Jatisampurna, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Senin (15/06/2026) malam.

Kegiatan dimulai pukul 22.00 WIB hingga selesai dan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Jatisampurna IPDA Riza Rusmawan, SH., MH bersama personel yang terlibat, yaitu:

1. IPDA Riza Rusmawan, SH., MH (Kanit Reskrim)
2. AIPDA Paulus Rasidin (Piket SPKT)
3. AIPDA Joko (Anggota Reskrim)
4. BRIGPOL Yuzar P (Anggota Reskrim)

Dalam pelaksanaan kegiatan, personel melakukan dialog dan penyampaian pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat serta juru parkir sebagai langkah preventif guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Beberapa imbauan yang disampaikan antara lain mengajak masyarakat untuk melaksanakan patroli berkala dan jaga malam secara bergantian guna memantau kondisi lingkungan serta meningkatkan kepedulian terhadap keamanan wilayah.

Selain itu, warga juga diimbau untuk membatasi aktivitas malam anak-anak dan remaja di atas pukul 22.00 WIB guna mencegah terjadinya tawuran maupun kenakalan remaja lainnya.

Kanit Reskrim juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan tidak memarkirkan kendaraan di luar pagar rumah pada malam hari serta memastikan kendaraan yang diparkir di area umum menggunakan kunci pengaman tambahan atau kunci ganda.

Tidak hanya itu, warga diminta untuk meningkatkan pengawasan administrasi lingkungan melalui pendataan pendatang dan penghuni kontrakan baru, serta mengoptimalkan aturan tamu wajib lapor 1 x 24 jam kepada pengurus lingkungan setempat.

Kegiatan sambang ini menjadi bagian dari upaya Polsek Jatisampurna dalam memperkuat komunikasi dengan masyarakat sekaligus membangun partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.