Edisipost – Dewasa ini marak diperbincangkan masyarakat terkait mafia tanah karena banyak yang menjadi korban dari penjahat tersebut. Bahkan, mafia tanah menyasar hingga kalangan publik figur.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, mafia tanah adalah individu atau kelompok terorganisir yang mempunyai niat mengakui tanah yang bukan miliknya dengan cara ilegal.
Wakil Ketua DPW Partai Persatuan Indonesia (Perindo) DKI Jakarta, Christian Thomas menyatakan, mafia tanah biasanya bergerak secara berkelompok.
“Sebenarnya mafia tanah itu kalau diurai itu pasti satu ada investor, ini pure bisnis mungkin dia ormas, ketua geng, ketua preman, tapi pasti ada investor ada narasumber (narsum), narsum ini bisa di kelurahan bisa di tempat-tempat informasi untuk mengecek status suatu tanah,” kata Thomas dalam Podcast Aksi Nyata Perindo, Kamis (24/11/2022).
Ia melanjutkan, mafia tanah tidak hanya menyasar tanah-tanah kosong. Menurutnya, tanah yang berpenghuni pun bisa menjadi sasaran dari tindak kejahatan tersebut.
Ia menceritakan, di salah satu daerah di Radio Dalam, pernah terjadi kasus mafia tanah padahal rumah itu ditinggali oleh seorang nenek dan mempunyai sertifikat kepemilikan tanah yang sah.
“Ada narsum mungkin menyampaikan ini lemah, nenek ini tidak bisa ngelawan, jadi gampang lah,” ucapnya.