Warga Yang Berada di Ruang Publik dihampiri dan dibagikan 1.500 Masker Oleh Polres Kep Seribu

Jakarta – Polres Kepulauan Seribu beserta jajaran Polsek terus mencegah penyebaran COVID-19 dengan memberikan himbauan protokol kesehatan dan membagikan 1.500 masker ke warga yang berada di delapan pulau pemukiman, Minggu (5/12).

Masker dibagikan secara door to door kepada warga yang berada di Ruang Publik untuk menghindari upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  70 Wisatawan Ke Pulau Seribu Melalui Pelabuhan Muara Angke DiWajibkan Terapkan ProKes dan Scan Barcode Peduli Lindungi

Saat membagikan masker pihak Polres Kepulauan Seribu dan Polsek jajarannya menyampaikan himbauan agar warga tetap menerapkan ProKes (Protokol Kesehatan) dan menerapkan pola hidup sehat dalam kegiatan sehari-hari.

Polres Kepulauan Seribu membagikan masker kepada warga di Dermaga Keberangkatan sedangkan Polsek jajaran membagikan di pulau pemukiman di wilayahnya.

Polsek Kepulauan Seribu Utara membagikan di Pulau Kelapa, Pulau Harapan, Pulau Panggang dan Pulau Pramuka sementara Polsek Kepulauan Seribu Selatan membagikan di Pulau Tidung, Pulau Lancang, Pulau Pari dan Pulau Untung Jawa.

BACA JUGA:  Sebelum Ke Pulau Seribu, Di Dermaga Marina Ancol 146 Penumpang Kapal diwajibkan Taat ProKes dan Sudah Scan Barcode Peduli Lindungi

“Kita bagikan jumlah 1.500 masker dengan rincian Polres yang membagikan 100 pcs sementara Polsek Kepulauan Seribu Utara 700 pcs dan Polsek Kepulauan Seribu Selatan 700 pcs,” jelas Kasat Binmas Polres Kepulauan Seribu IPTU Abdul Kadir.

Pos terkait