11 Pelanggar ProKes di 3 Pulau Oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Selatan Disanksi

Jakarta – Polsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu terus menggelar Operasi Yustisi Gabungan bersama dengan Tiga Pilar dan Tim Satgas Penanganan COVID-19 setempat di Tiga pulau pemukiman di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Jumat (19/11).

Kegiatan Operasi Yustisi Gabungan yang dilaksanakan secara serentak ini menyasar kepada warga dan wisatawan yang berada diruang publik yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker namun Tidak sempurna.

Dimana lokasi yang menjadi sasaran adalah ruang publik yang sering dikunjungi warga dan wisatawan diantaranya Taman, Dermaga, Lapangan, Pantai dan Lingkungan pemukiman.

BACA JUGA:  Polres Kep Seribu Terus Himbau ProKes dan Bagikan 1.000 Masker Ke Warga Upaya Cegah COVID19

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Wisnu Wardono menyampaikan, bahwa pihaknya terus melaksanakan kegiatan Ops Yustisi sebagai upaya mendisiplinkan warga masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan terutama penggunaan masker saat berada di luar rumah.

“Walaupun sudah Zona Hijau COVID-19 kita terus melakukan kegiatan Ops Yustisi Gabungan dengan maksud terus mendisiplinkan warga masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan terutama penggunaan masker saat diruang Publik,” kata Wisnu.

Dia menambahkan, pihaknya hari ini serentak mengadakan kegiatan Ops Yustisi Gabungan di Pulau Tidung, Pulau Pari dan Pulau Untung Jawa.

BACA JUGA:  Sembari Patroli Malam Hari, Polsek Kep Seribu Selatan Giatkan Pengawasan ProKes

“Ops Yustisi Gabungan yang kita adakan hari ini di Tiga pulau mendapati 11 pelanggar ProKes, dimana 9 kita beri sanksi teguran karena menggunakan masker tidak sempurna dan 2 pelanggar kita kenangan sanksi kerja sosial sesuai aturan karena tidak menggunakan masker,” ujarnya.

Pos terkait