Wajib Taat ProKes dan Miliki Aplikasi Peduli Lindungi, 93 Warga dan Wisatawan Berangkat ke Pulau Seribu

Jakarta – Sembilan Puluh Tiga warga dan wisatawan yang akan berangkat ke Pulau Seribu dari Dermaga Marina Ancol mendapat pengawasan ketat protokol kesehatan dan diwajibkan scan barcode aplikasi peduli lindungi oleh Personel Polres Kepulauan Seribu, Jumat (19/11).

Polres Kepulauan Seribu telah menempatkan personelnya di Dermaga Keberangkatan Marina Ancol bergabung dengan Instansi terkait setempat untuk melakukan kegiatan pengamanan, pengawasan protokol kesehatan dan memantau scan barcode aplikasi peduli lindungi.

AKP Sumiran selaku Perwira Pengendalian dari Polres Kepulauan Seribu menjelaskan, pihaknya berada di Dermaga Keberangkatan Marina Ancol bergabung dengan instansi terkait setempat untuk melakukan kegiatan pengamanan, pengawasan protokol kesehatan dan memantau warga dan wisatawan melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi.

BACA JUGA:  Pengamat: Sangat Diperlukan, Perppu Ciptaker Bawa Indonesia Siap Hadapi Tantangan Global

“Kita terus melakukan himbauan agar warga dan wisatawan menerapkan protokol kesehatan baik saat diperjalanan maupun sesampainya di pulau tujuan dan melakukan scan barcode aplikasi peduli,” jelasnya.

Tercatat, sejumlah 93 penumpang kapal berangkat ke Pulau Seribu dengan rincian warga 11, wisatawan 68 dan aparatur negara 14 menggunakan Dua kapal reguler dan Satu kapal charter.

“Kegiatan ini terus kita adakan sebagai upaya mendukung penerapan PPKM Level satu dalam mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Pos terkait