191 Wisatawan Hendak ke Pulau diminta Jalani Scan PeduliLindungi di Dermaga Keberangkatan Marina Ancol

Jakarta – Personel Polres Kepulauan Seribu yang ditugaskan di Dermaga Marina Ancol bersama instansi terkait setempat terus mengetatkan aturan protokol kesehatan dan mewajibkan scan PeduliLindungi kepada semua penumpang kapal yang akan ke Pulau.

Iptu Harsono selaku Perwira Pengawas dari Polres Kepulauan Seribu mengatakan, hari ini ada 228 penumpang kapal 191 diantaranya wisatawan ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol setelah menjalani scan PeduliLindungi.

“Semua penumpang kita imbau untuk menerapkan protokol kesehatan baik saat diperjalanan maupun selama berada di pulau serta wajib menjalani scan PeduliLindungi sebelum naik ke kapal,” terang Harsono, Minggu (22/5/2022).

BACA JUGA:  DDTEKNO mengangkat tema tahun 2022 yaitu Digital Hub Philantrophy Empowering Halal Society 5.0 dalam Memperluas Kebaikan dan kemudahan Berbasis Masjed

Ditambahkan dia, pihaknya bersama instansi terkait setempat di Dermaga Marina Ancol terus mengadakan kegiatan dimaksud sebagai upaya mencegah masuknya COVID-19 ke Pulau Seribu.

“Untuk mempertahankan Zona Hijau COVID-19 di Pulau Seribu kita akan terus mengetatkan aturan protokol kesehatan dan mewajibkan semua yang akan ke pulau menjalani scan PeduliLindungi,” ujarnya.

Tercatat sebanyak 228 penumpang kapal hari ini ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol dengan rincian 191 wisatawan, 29 warga pulau dan aparatur negara 8 menggunakan 3 kapal reguler dan 5 kapal charter setelah menjalani scan PeduliLindungi.

Pos terkait