Jakarta – Kepolisian Sub Sektor Pulau Pari Polsek Kepulauan Seribu Selatan bersama Satpol PP dan Dinas Perhubungan setempat mengetatkan aturan protokol kesehatan dan mewajibkan semua wisatawan yang tiba di Dermaga Kedatangan menjalani scan PeduliLindungi, Minggu (22/5/2022).
Satu persatu wisatawan yang baru turun dari kapal diberikan imbauan agar tetap menerapkan protokol kesehatan selama berada di pulau.
Selanjutnya diarahkan agar menjalani scan barcode PeduliLindungi ditempat yang sudah disiapkan.
Hal ini dilakukan untuk tetap menjaga agar Pulau Pari Khususnya dan Kepulauan Seribu tetap berada di Zona Hijau COVID-19