Jakarta – Zona Hijau COVID-19 di Kepulauan Seribu membuat pihak Polsek Kepulauan Seribu Selatan terus mengingatkan warga dan wisatawan yang berlibur untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, Minggu (22/5/2022)
Imbauan diberikan oleh Polsek Kepulauan Seribu Selatan saat pelaksanaan Patroli Jalan Kaki Gabungan Tiga Pilar di ruang publik dan spot wisata di Pulau Tidung.
Warga dan wisatawan dihampiri dan disampaikan imbauan agar patuh dalam menerapkan aturan protokol kesehatan, menjaga keamanan dan kebersihan.
Hal ini terus dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID dan mempertahankan zero kasus di Kepulauan Seribu.