Pelindo–Kejaksaan Perkuat Tata Kelola Hukum dan Pengamanan Aset Strategis Pelabuhan

oleh
Pelindo–Kejaksaan Perkuat Tata Kelola Hukum dan Pengamanan Aset Strategis Pelabuhan

Edisipost.com

Bogor – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 2 menggelar Legal Conference 2025 di Novotel Bogor, Kamis (27/11), sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola hukum perusahaan, khususnya dalam perlindungan dan pengamanan aset-aset strategis kepelabuhanan.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten di bidang hukum, salah satunya Koordinator I Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung, Feri Tas, S.H., M.Hum., M.Si., yang menjadi pembicara utama.

Plh Executive Director Pelindo Regional 2, Budi Prasetio, menegaskan bahwa penguatan pemahaman hukum menjadi fondasi utama dalam menjaga keberlangsungan operasional Pelindo sebagai BUMN strategis di sektor logistik nasional.

“Aset dan operasi pelabuhan merupakan tulang punggung logistik nasional. Oleh karena itu, setiap langkah dan kebijakan perusahaan harus berada dalam koridor hukum yang benar, transparan, dan terukur,” ujar Budi.

Dalam pemaparannya, Feri Tas menekankan pentingnya pendekatan preventif dalam pengamanan aset negara. Upaya tersebut mencakup pelaksanaan legal audit, standarisasi kontrak, digitalisasi dokumen hukum, serta penguatan koordinasi lintas lembaga.

“Risiko hukum yang tidak dimitigasi sejak dini dapat berdampak langsung terhadap stabilitas korporasi dan bahkan perekonomian negara,” tegas Feri.

Ia menambahkan bahwa aset pelabuhan memiliki nilai strategis dan ekonomis yang sangat besar, sehingga pengamanannya tidak semata bersifat administratif.

“Pengamanan aset pelabuhan bukan hanya kewajiban administratif, melainkan bagian dari upaya menjaga kedaulatan ekonomi negara,” lanjutnya.

Feri juga menjelaskan peran penting Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam mendukung BUMN seperti Pelindo, mulai dari pemberian legal opinion, pendampingan hukum, mediasi, hingga penyelesaian sengketa perdata dan tata usaha negara.

Selain itu, materi yang disampaikan turut mengulas dinamika risiko korporasi, risiko kontraktual, potensi fraud, serta mekanisme pengawasan hukum yang semakin ketat di lingkungan BUMN.

Pelindo Regional 2 menegaskan bahwa penguatan aspek hukum, terutama dalam perlindungan aset strategis perusahaan, menjadi salah satu prioritas utama dalam strategi bisnis berkelanjutan.

Legal Conference 2025 juga menghadirkan pembicara lainnya, antara lain Akhirman, Group Head Hukum Pelindo, serta Pujiyono Suwadi, Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran manajemen, unit hukum, perwakilan cabang pelabuhan, serta fungsi operasional terkait di lingkungan Pelindo Regional 2.