Edisipost.com
Jakarta, 12 Mei 2026 – PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan wisata bahari yang aman, nyaman, dan sesuai regulasi melalui penerimaan E-Pas Kecil bagi kapal dan perahu wisata yang beroperasi di kawasan Ancol.
Penyerahan E-Pas Kecil atau surat izin kelaikan berlayar dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otorita Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Priok, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Kapten Heru Susanto, kepada manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk yang diwakili oleh Vice President Corporate Affairs, Martua Hami Siregar. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (11/5) di Pantai Festival Ancol.
Selain penyerahan dokumen kapal, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi keselamatan pelayaran serta pemberian jaket keselamatan (life jacket) kepada para operator kapal dan perahu wisata sebagai bentuk peningkatan kesadaran akan pentingnya aspek keselamatan dalam operasional wisata bahari.
Program E-Pas Kecil merupakan dokumen resmi bagi kapal berukuran di bawah GT 7 yang berfungsi sebagai bukti legalitas kapal sekaligus memastikan terpenuhinya standar keselamatan pelayaran. Dokumen ini juga dapat dimanfaatkan sebagai salah satu syarat pendukung dalam akses pembiayaan usaha bagi para pelaku usaha wisata bahari.
“Keselamatan pengunjung serta operator kapal wisata menjadi prioritas utama kami. Penerimaan E-Pas Kecil ini merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh operasional wisata bahari di Ancol memenuhi standar keselamatan dan ketentuan pelayaran yang berlaku,” ujar Martua Hami Siregar, Vice President Corporate Affairs PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk.
Melalui langkah tersebut, Ancol berharap dapat terus meningkatkan standar keselamatan transportasi wisata bahari sekaligus memperkuat kualitas layanan bagi para pengunjung. Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen Ancol dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan yang menikmati berbagai aktivitas bahari di destinasi wisata unggulan Jakarta tersebut.
Sinergi antara regulator, pengelola kawasan, dan pelaku usaha diharapkan terus terjalin guna mendukung sektor pariwisata nasional yang profesional, aman, serta memiliki daya saing tinggi di masa mendatang.
