Gelar Ops Yustisi Gabungan di 3 Pulau, Polsek Kep Seribu Selatan Temukan 11 Pelanggar ProKes

Jakarta – Pendisiplinan penerapan protokol kesehatan di tengah maraknya kasus aktif COVID19 gelombang Tiga terus dilakukan oleh Polsek Kepulauan Seribu Selatan dengan menggelar Ops Yustisi Gabungan secara serentak di Tiga pulau pemukiman di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Sabtu (5/2).

Operasi Yustisi Gabungan yang serentak digelar di Pulau Pari, Pulau Lancang dan Pulau Untung Jawa ini dilaksanakan oleh personel Polsek, Polsubsektor, TNI, Satpol PP dan Tim Satgas COVID19 setempat dengan berjalan kaki menyisir lokasi lokasi yang menjadi kerumunan warga.

BACA JUGA:  Sinergi TNI/Polri di Pulau Harapan, Ciptakan Lingkungan Aman Jelang Pemilu 2024

Sasaran operasi adalah warga dan wisatawan yang berada di Dermaga, Pantai, Lapangan, Taman, Jalan Umum, Rumah rumah makan serta lingkungan pemukiman.

Terdata, ada Sebelas pelanggar protokol kesehatan ditemukan oleh Tim Opd Yustisi Gabungan ini yang semuanya terkait penggunaan masker.

“Iya, ke sebelas pelanggar yang kita temukan kita beri sanksi pencatatan dan teguran lisan karena saat kita temukan mereka menggunakan masker tidak sempurna atau di dagu,” ujar AKP Wisnu Wardono Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu.

Pos terkait