Gresik, 15 Oktober 2025 – Edisipost.com
Kapal Negara (KN) ALUGARA-P.114 milik Pangkalan KPLP Kelas I Tanjung Priok bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Garuda berhasil mengamankan kapal tongkang bermuatan ribuan meter kubik kayu ilegal hasil pembalakan liar. Operasi ini digelar di Perairan Karang Jamoang, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Sebanyak 4.610 meter kubik kayu ilegal yang berasal dari Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat diamankan dari kapal tongkang TB. JENEBORA 1 milik PT Berkah Rimba Nusantara. Penindakan dilakukan oleh Satgas PKH Garuda yang dipimpin oleh Mayjen TNI Dody Triwinarto, dengan dukungan unsur gabungan dari Satgas Bais TNI, Koarmada II, Gakkum Kementerian LHK, KSOP Kelas II Gresik, Pangkalan KPLP Kelas II Tanjung Perak, serta Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Menurut Kepala Pangkalan KPLP Kelas I Tanjung Priok, Fourmansyah, S.H., M.M., M.H., keberhasilan ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum di laut dan melindungi kekayaan sumber daya alam Indonesia.
“Operasi ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban laut, khususnya dalam mencegah praktik pembalakan liar dan penyelundupan hasil hutan. KPLP akan terus bersinergi dengan seluruh aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum di laut demi kepentingan bangsa dan kelestarian lingkungan,”
tegas Fourmansyah.
Kayu ilegal yang diamankan saat ini telah diserahkan ke Kantor KSOP Kelas II Gresik untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi lintas sektor – antara TNI, Kementerian Perhubungan, Kementerian LHK, dan aparat penegak hukum lainnya – mampu memberikan dampak signifikan dalam upaya pemberantasan illegal logging, sekaligus menjaga kedaulatan dan keamanan laut nasional.
Pangkalan KPLP Kelas I Tanjung Priok sebagai bagian dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kegiatan pengawasan dan penegakan hukum di laut demi keselamatan pelayaran, keamanan maritim, dan perlindungan lingkungan hidup.