Patroli Laut Dialogis Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Meningkatkan Keselamatan dan Kamtibmas di Perairan Kepulauan Seribu

Edisipost – Patroli Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Kepulauan Seribu menggunakan Kapal Patroli KP. VII – 40 – 203 melaksanakan kegiatan patroli laut dialogis di wilayah perairan Kepulauan Seribu pada Jumat (26/04/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan nelayan serta menjaga kamtibmas di laut.

Kasat Polairud Polres Kepulauan Seribu, AKP Dasiman, menyampaikan himbauan kepada para nelayan mengenai pentingnya keselamatan dan penggunaan life jacket saat beraktivitas di laut. Selain itu, juga disampaikan himbauan untuk menghindari praktik illegal fishing dan untuk segera melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.

BACA JUGA:  Polri Siagakan 7783 Personel Amankan Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024 Di Gedung MK

“Dalam upaya menjaga kamtibmas di wilayah perairan Kepulauan Seribu, kami mengajak seluruh nelayan untuk tidak melakukan tindakan ilegal dan tetap waspada terhadap kejadian yang mencurigakan. Laporkan segera kepada kami apabila menemui kejadian yang mencurigakan di laut,” ujar AKP Dasiman.

Selama patroli dilakukan juga antisipasi terhadap tindak kejahatan di laut, seperti pencurian atau kejahatan lainnya yang mungkin terjadi di wilayah perairan Kepulauan Seribu. Himbauan juga disampaikan kepada nelayan untuk selalu waspada terhadap kondisi cuaca buruk dan untuk menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sebagai langkah pencegahan kebakaran di kapal.

BACA JUGA:  Polsek Kepulauan Seribu Selatan Laksanakan Patroli Malam untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

“Tidak hanya mengamankan perairan dari tindak kejahatan, kami juga berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan yang berkunjung ke Kepulauan Seribu. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini,” tambah AKP Dasiman.

Dalam kesempatan tersebut, Satpolairud Polres Kepulauan Seribu juga mensosialisasikan nomor call center POLRI 110 sebagai saluran pengaduan dan bantuan dalam situasi darurat maupun non-darurat.

“Dengan adanya call center POLRI 110, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah menghubungi pihak kepolisian apabila membutuhkan bantuan atau melaporkan kejadian yang mencurigakan. Mari kita bersama-sama menjaga kamtibmas dan keselamatan di perairan Kepulauan Seribu,” tutup AKP Dasiman.

BACA JUGA:  AKP Sugianto, Kapolsek Kepulauan Selatan, Polres Kepulauan Seribu, Hadiri Penanaman Bibit Pohon Sukun untuk Ketahanan Pangan di Pulau Tidung Kecil

Melalui kegiatan patroli laut dialogis ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan perairan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat yang beraktivitas di wilayah Kepulauan Seribu.

Pos terkait