Respon Cepat Call Center 110, Polsek Kelapa Gading Cek Laporan Dugaan Penyekapan

oleh
Respon Cepat Call Center 110, Polsek Kelapa Gading Cek Laporan Dugaan Penyekapan

Edisipost.com

Jakarta Utara – Polsek Kelapa Gading bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center Polri 110 terkait dugaan penyekapan di Hotel Dariza Jaya, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (3/6/2026) malam.

Laporan disampaikan oleh seorang perempuan berinisial A yang mengaku pacarnya FAP ditahan oleh pihak perusahaan penagihan tempatnya bekerja karena belum dapat menyelesaikan tanggungan kepada perusahaan. Menindaklanjuti informasi tersebut, piket fungsi Polsek Kelapa Gading yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) segera mendatangi lokasi yang disebutkan dalam laporan.

Saat dilakukan pengecekan di lokasi, petugas menemukan tiga orang laki-laki di dalam kamar tersebut, yakni FAP, DBA, dan SA. Dari hasil pemeriksaan awal, FAP mengaku telah berada di hotel tersebut selama sekitar tiga hari dan dijaga oleh dua rekannya atas perintah perusahaan tempat mereka bekerja, terkait dugaan penggunaan dana perusahaan senilai kurang lebih Rp150 juta.

Sementara itu, DBA dan SA membenarkan bahwa mereka ditugaskan oleh pihak perusahaan untuk menjaga FAP guna mendalami keterangan para pihak dan memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana, ketiganya kemudian diamankan ke Polsek Kelapa Gading untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
,
Berdasarkan informasi awal, permasalahan dugaan penggunaan dana perusahaan tersebut juga telah dilaporkan oleh pihak perusahaan ke Polsek Cakung, Polres Metro Jakarta Timur. Polisi saat ini masih melakukan pendalaman guna memastikan fakta dan status hukum dari peristiwa yang dilaporkan melalui layanan Call Center 110 tersebut.