Edisipost.com
Jakarta Utara – Polres Metro Jakarta Utara bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan polisi 110 terkait dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Rawabadak Selatan, Koja, Jakarta Utara. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Samapta II bersama piket Identifikasi dan Reserse Kriminal langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), Kamis (4/6/2026).
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan K1, RT 004 RW 005, Kelurahan Rawabadak Selatan, Kecamatan Koja. Korban diketahui berinisial RTA yang kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna silver tahun 2023. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh di lokasi, korban memarkirkan sepeda motornya di depan kos pada Rabu malam (3/6/2026) sekitar pukul 21.00 WIB dalam keadaan terkunci stang. Namun saat hendak berangkat kerja keesokan harinya sekitar pukul 05.30 WIB, korban mendapati kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat semula dan diduga telah dicuri oleh orang yang tidak dikenal.
Sebagai tindak lanjut, petugas telah melakukan olah TKP awal dan dokumentasi guna mengumpulkan informasi serta petunjuk yang diperlukan untuk proses penyelidikan. Korban juga diarahkan untuk membuat laporan polisi sebagai dasar penyelidikan lebih lanjut. Polres Metro Jakarta Utara terus melakukan pendalaman guna mengungkap pelaku dan mengembalikan rasa aman kepada masyarakat.
