TNI AL BERHASIL GAGALKAN PENYELUNDUPAN NARKOBA JENIS SABU SENILAI LEBIH DARI 10 MILYAR RUPIAH DI PELABUHAN TANJUNG PRIOK

 

Bhakti Nala Yudha
Jakarta, 15 Oktober 2025 – Edisipost.com

Komandan Kodaeral III, Laksamana Muda TNI Uki Prasetia, S.T., M.M., memimpin konferensi pers penangkapan pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu, seberat 10.300 gram (10,3 kilogram) di Dermaga penumpang, Pelabuhan Tanjung Priok, yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kodaeral III, Jl. Gunung Sahari No. 2, Jakarta Utara, Rabu (15/10).

Dalam kesempatan tersebut Dankodaeral menegaskan bahwa, keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen TNI AL yang bersinergi dengan PT. Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Persero, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok beserta stakeholder lainnya, dalam memberantas peredaran narkoba, yang menjadi ancaman serius bagi generasi penerus bangsa.

Dankodaeral menjelaskan bahwa, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen dan kecurigaan Tim Pengamanan Pelni TNI AL, Tim Polres Pelabuhan Tanjung Priok serta PT. PELNI, terhadap salah satu penumpang KM Kelimutu, pada hari Senin, 13 Oktober 2025 lalu.

Saat dilakukan pemeriksaan, pada penumpang tersebut ditemukan 3 (tiga) kantong barang yang dilapisi lakban dan disembunyikan di dalam korset yang menempel badannya. Setelah diinterogasi, penumpang tersebut berkomplot dengan 3 (tiga) temannya sudah keluar area gedung terminal. Kemudian tim bergerak cepat untuk melakukan pengejaran.

Dari hasil pengejaran, 3 (tiga) temanya sudah berada di dalam mobil namun berhasil dihentikan. Selanjutnya terhadap ketiganya dilakukan penangkapan dan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan bahwa mereka membawa barang yang dilekatkan di badannya dan berjumlah 13 kantong.

Setelah diamankan, Tim Pam TNI AL mengumpulkan barang bawaan yang diduga berupa narkotika, dengan total sebanyak 16 kantong dengan berat bruto 10,3 Kg. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, barang tersebut positif sabu dan ditaksir senilai Rp. 10.654.320.000,- (Sepuluh milyar enam ratus lima puluh empat juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah), dengan estimasi Rp. 1.030.000,- setiap gram nya.

Lebih lanjut Komandan menyampaikan bahwa, hal ini beresiko terhadap rusaknya generasi muda dan mengancam kesehatan 12.500 s.d. 15.000 jiwa.

TNI AL khususnya jajaran Kodaeral III terus berkomitmen dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia dari segala bentuk pelanggaran hukum. Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk implementasi Asta Cita dan program prioritas Presiden tentang pencegahan dan pemberantasan narkoba, yang ditindaklanjuti oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali untuk meningkatkan kegiatan patroli dan gakkumla di seluruh wilayah perairan yuridiksi NKRI, salah satunya berpotensi mencegah penyelundupan narkoba di wilayah ibukota Jakarta.

 

Pos terkait